FPG Gagal Hadang Delegasi

RADAR JOGJA. Upaya Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DIJ menghadang tim delegasi akhirnya kandas. Tak ada satu pun fraksi yang bersedia merespon sikap fraksi beringin itu. Bahkan, FPDIP yang semula diharapkan menjadi teman seperjuangan menyoal delegasi, ternyata bersikap lain.

Ancaman FPDIP memboikot konsultasi tak lebih dari basa basi politik belaka. Tidak beda dengan empat fraksi lain, fraksi ini justru menegaskan sikapnya bergabung dalam delegasi. "Kami tetap ikut," ungkap Wakil Ketua FPDIP Supriyono, usai rapat gabungan pimpinan (ragabpim) fraksi dan dewan di Gedung DPRD DIJ Senin malam.

Di depan wartawan, keterangan Supriyono itu sempat diulang dua kali. Menurut dia, keputusan ikut delegasi tak lepas diterimanya usulan daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksinya. FPDIP menghendaki saat konsultasi dengan Mendagri Mardiyanto, tak sekali pun mengutik-utik anggaran pemilihan gubernur (pilgub). Tapi, fokus pada percepatan pembahasan RUUK DIJ.

Usulan FPDIP diterima bulat-bulat oleh FPKS, FPAN, FKB dan FPBD. Sebaliknya, sejak awal FPG getol mengkritisi. "Surat yang dikiriman pimpinan dewan ke Mendagri cacat hukum," tuding Wakil Ketua FPG Heru Wahyu Kismoyo.

Menurut Heru, jika serius membuat DIM harus disahkan di paripurna. Bukan seperti yang sekarang dilakukan. Sama seperti Heru, Wakil Ketua DPRD DIJ Gandung Pardiman juga bersuara keras. Dia menilai, kesepakatan yang diambil FPDIP bersama empat fraksi lain tidak lebih dari buah persekongkolan. "Persekongkolan itu maknanya jahat," kecamnya mengutip kamus bahasa Indonesia karya Purwodarminto.

Menanggapi perdebatan itu, Ketua FKB Sukamto meminta FPG tidak perlu panik. Kalau FPG ingin penetapan gubernur, maka aspirasi itu sama dengan fraksinya. "Percayakan kepada fraksi kami. Kita kawal penetapan. FPG jangan takut," tandas Sukamto meyakinkan.

Dia juga minta pimpinan sidang H Akhmad Djuwarto segera menutup sidang. Alasannya, usulan DIM FPDIP tak masuk agenda rapat. "Karena masuk item lain-lain, membahasnya sebaiknya lain kali saja," cetusnya mengundang tawa.

Sebelumnya, suasana gegeran juga terlihat saat pembahasan mekanisme pengangkatan Sekretaris DPRD (Sekwan) DIJ Bambang Hermanto. Ketua FPAN Sudradjat Selorudjito menyatakan sikap fraksinya tak punya tedensi memojokan pihak mana pun. Saat ini, mekanisme pengangkatan Sekwan belum sesuai mekanisme pasal 123 UU 32/2004. "Mekanisme itu harus diluruskan supaya pengangkatan ini sesuai UU," pinta Sudradjat.

Merasa suratnya menjadi sorotan, Djuwarto pun angkat bicara. Menurut dia, jawaban ke gubernur lebih karena pilihan ingin semua berjalan cepat dan mendapatkan hasil terbaik.

Mengomentari itu, Wakil Ketua FPAN Nazaruddin menyarankan pimpinan dewan berkomunikasi ulang dengan gubernur atau Sekprov DIJ. Supaya penyelesaiannya sederhana, pemprov diminta menyurati kembali dewan. Mekanisme pengangkatan Sekwan diproses ulang dengan memakai acuan Tatib Dewan. Pengesahannya pun tidak perlu lewat paripurna. Tapi, cukup keputusan pimpinan DPRD.

"Kalau ini tidak ditempuh, bisa kategorikan maladministrasi. Kita lapor ke Lembaga Ombudsman Daerah (LOD)," kata Nazar. Mendengar itu, Gandung langsung menyahut. "Kalau lapor LOD, kita juga balik lapor ke Pak Idham," tutur Gandung yang mengundang geer. Djuwarto tak keberatan dengan saran itu. Hanya syaratnya meski diproses kembali, tidak perlu ada pelantikan Sekwan ulang. (kus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor