BOLA ADA DI TANGAN MENDAGRI ; DPRD DIY Akhirnya Tak AnggarkanPilkada

YOGYA (KR) - DPRD DIY akhirnya tidak menganggarkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada/Pilgub) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY 2008. Dengan demikian, besar kemungkinan hingga berakhirnya periode bakti Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pada Oktober mendatang, tidak ada proses tahapan Pilkada seperti propinsi lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD DIY yang juga Pimpinan Panitia Anggaran (Panggar), Agus Sulistiyono, Selasa (4/3). Dalam rapat kita menganulir salah satu butir persoalan, yakni anggaran Pilkada yang akan dikonsultasikan ke Depdagri. Dengan demikian, tidak ada anggaran Pilkada masuk dalam RAPBD 2008,” ujar Agus.


Sejauh ini, tambah Agus, dalam pembahasan di Panggar dengan Pemprop DIY, tidak menyinggung soal anggaran Pilkada. Kalau pun ada, hanya anggaran proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Dalam rapat internal Panggar, wakil-wakil dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) menilai soal Pilkada tidak perlu ditanyakan lagi ke Depdagri. Karena sudah jelas, Mendagri Mardiyanto mempersilakan tidak menganggarkan karena ada reaksi keras, meski Mendagri menyarankan menganggarkan. Selain itu, juga diminta berunding dengan Sultan HB X selaku Gubernur DIY. Padahal sejak awal penghantaran RAPBD, Sultan menolak adanya anggaran Pilkada.


Meski tidak menganggarkan, Mendagri memiliki klausul pengaman. Melalui Permendagri No 59/2007 sebagai perubahan Permendagri No 13/2006. Permendagri tersebut menjamin pengeluaran anggaran untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, keputusan terakhir ada dan tidaknya Pilkada pada Mendagri.

Wakil Ketua DPRD DIY yang lain, Drs Gandung Pardiman menegaskan, meski nantinya Depdagri bersikeras anggaran Pilkada masuk ke APBD 2008, jika melihat suasana psikologis, sebagian besar anggota dewan akan menolak untuk membahasnya.

Ketua Fraksi PDIP, Mualiban mengemukakan, pihaknya menolak dianggarkannya Pilkada karena belum ada kejelasan UU Keistimewaan DIY. ”Karena itu kita memilih tidak menganggarkan Pilkada,” ujarnya.
Wakil Ketua FAN DPRD DIY, Nazaruddin mengakui sebagian besar fraksi menolak penganggaran Pilkada. Namun demikian, bukan berarti DIY tidak ada Pilkada. ”Jika tidak dianggarkan, maka keputusan Pilkada ada pada pemerintah pusat,” ujarnya.

Terkait dengan finalisasi RAPBD 2008, Tim Panggar akan melakukan konsultasi dengan Depdagri, Rabu (5/3) di Jakarta. Dengan dicoretnya butir anggaran Pilkada, maka tinggal 2 persoalan anggaran yang ditanyakan ke Depdagri, yakni soal penempatan sisa bantuan gempa pihak ketiga Rp 28 miliar dan jasa giro pengembalian dana CDMA.

Menurut Agus Sulistiyono, kedua persoalan tersebut menjadi penting untuk ditanyakan. Karena hal tersebut mempengaruhi besarnya APBD 2008. Termasuk diantaranya persoalan jasa giro dari pengembalian dana CDMA lalu yang hingga kini belum jelas penempatannya. (Jon/Fik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor