Disita, Upal Senilai Rp 14,2 Juta

RADAR JOGJA - BANTUL - Polres Bantul menyita uang palsu (upal) senilai Rp 14,2 juta yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 142 lembar. Uang palsu itu disita dari kantor Pos Bantul, kemarin.

Ihwal terungkapnya upal itu setelah terjadi transaksi penyeteron tabungan SharĂ¢€™e (Bank Muamalat Indonesia) oleh Direktur RS Rachma Husada dr Yudi di Kantor Pos Bantul, kemarin. Yudi menyetorkan uang sebanyak Rp 30 juta.

Saat menghitung ulang uang setoran tersebut, petugas kasir di kantor pos mencurigai ada uang palsu di antara pecahan Rp 100 ribu berjumlah 300 lembar itu. Sekitar 142 lembar di antaranya, ditengarai palsu.

Untuk memastikan uang tesebut palsu, petugas lalu mengecek uang itu berulang-ulang di beberapa bank di Bantul. "Kami tanyakan ke beberapa bank di Bantul. Mereka menguatkan bahwa uang tersebut memang palsu," ungkap Kepala Kantor Pos Bantul Rajiman R Juhri usai dimintai keterangan di Mapolres Bantul, kemarin.

Rajiman lalu melaporkan temuan itu ke polisi. Dan polisi pun segera bergerak cepat dengan memanggil saksi-saksi, termasuk Rajiman dan stafnya serta dr Yudi.

"Sejauh ini kami masih meminta keterangan dari mereka dan belum menetapkan adanya tersangka. Akan kami tindaklajuti kasus ini," kata Kapolres Bantul AKBP Yusman Jaya SIK.

Menurut Rajiman, ada dugaan penyetoran uang palsu ini disengaja. Dengan harapan, setelah uang itu disetorkan ke Kantor Pos Bantul, yang bersangkutan bisa mengambil uang itu lewat ATM di Kantor Bank Muamalat Indonesia Cabang Jogja.

Sekilas memang tak ada perbedaan mencolok antara uang palsu itu dengan pecahan asli. Tapi jika diamati dengan cermat, pecahan palsu itu lebih cerah warnanya. "Dan jika diraba, kertasnya lebih halus. Beda dengan uang asli yang keset," kata Kasat Intelkam Polres Bantul AKP Suwanto.

Setelah meminta keterangan dari nasabah ini, diketahui bahwa uang tersebut milik pribadi. (din)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor