Agar Tak Saling Menyalahkan dalam UUK: Rakyat DIY Perlu Konsolidasi

YOGYA (KR) - Pernyataan Sri Sultan HB X, belum mengetahui secara substansial seluruh draf RUUK DIY, perlu disikapi seluruh elemen masyarakat. Karenanya, perlu konsolidasi seluruh masyarakat, agar mendatang tak terjadi saling menyalahkan yang kontra produktif. ”Andai dibiarkan berlanjut sampai penetapan menjadi UUK, saya khawatir akan menjadi beban sejarah bagi semuanya” kata Dr Jawahir Thontowi SH, direktur pusat studi hukum lokal Fakultas Hukum UII kepada KR, Minggu (6/4) tadi malam. Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Ketua Forum LSM Unang Shio Peking. Konsolidasi tersebut, antara lain bertemunya penyusun draf RUUK yakni DPD dan Jurusan Ilmu Pemerintahan (JIP) Fisipol UGM dan penyusun sebelumnya, kemudian perwakilan tokoh masyarakat termasuk PT. Konsolidasi ini dilakukan bisa diprakarsai DPRD DIY.

Mengapa harus dilakukan DPRD DIY, karena merekalah representasi wakil rakyat dan punya akses formal ke pemerintahan, baik pusat atau DIY. Jawahir Thontowi yang memberikan kontribusi pemikiran dalam proses pembuatan draf RUUK DIY versi DPD dan JIP Fisipol UGM, mengatakan bahwa seluruh anggota DPR pusat asal DIY juga DPD asal DIY harus duduk satu meja dengan seluruh komponen rakyat di DIY, harus tahu membaca semua keinginan masyarakat. Artinya, bisa tahu aspirasi rakyat baik yang pro penetapan atau pro pemilihan Gubernur. ”Dari sanalah akan mengerti, sehingga ketika ada pembahasan di DPR mendatang akan memberikan masukan mengenai aspirasi rakyat Yogya.” tambahnya. Sebab menurutnya, ada benang merah antara draf versi JIP dengan DPD, sehingga nantinya akan lebih terarah menyatukan seluruh komponen. Sedang Unang Shio Peking melihat, konsolidasi penting agar tidak terjadi saling menyalahkan, menjadi beban sejarah yang kontra produktif ketika UUK disahkan. Dihubungi terpisah, anggota DPD yang juga mantan Ketua Tim Penyusunan Draf RUUK DIY dari DPD, H Subardi menyampaikan, jika pernyataan Sultan bersifat normatif.

Namun yang pasti, sejak awal mendapatkan tugas dari DPD untuk melakukan penyusunan draf RUUK DIY atau amandemen terhadap UU No 3/1950, pihaknya senantiasa berkonsultasi, berkomunikasi, serta meminta masukan kepada Sri Sultan HB X, Sri Paku Alam IX, serta kerabat kraton dan Puro Pakualaman, dan berbagai kalangan masyarakat DIY. Ketika draf sudah final, DPD juga menyerahkan kepada Sultan dan Paku Alam. Menurutnya, Sri Sultan bukannya tidak tahu, namun tidak ingin dipermainkan oleh pemerintah pusat. Apalagi saat bertemu dengan tim dari DPD, Sultan pernah menyampaikan jika terkait dengan keistimewaan DIY pihaknya menyerahkan kepada republik. ”Jadi bukannya Sultan tidak tahu, tapi beliau ingin mengingatkan agar pemerintah pusat hendaknya tidak mengabaikan kehendak rakyat Yogya,” tandasnya. Dihubungi terpisah, Koordinator Gerakan Rakyat Yogya (GRY) HM Gazali SE menyatakan, ada pandangan yang keliru jika rakyat Yogya yang meminta penetapan menolak RUUK DIY. Yang benar rakyat Yogya akan menolak UUK DIY yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan penetapan tanpa syarat, waktu dan masa jabatan. Sebab menurut Gazali, GRY memandang, pada era Orde Lama maupun Orde Baru, Undang-undang yang ada selalu menyebutkan Kepala Daerah DIY tidak terikat dengan masa jabatan dan cara pengangkatan sebagaimana daerah lainnya. Maka sudah seharusnya di era reformasi sekarang ini penyusun Undang-Undang Keistimewaan bisa bertindak dan bersikap lebih cerdas dalam menyikapi keinginan dan aspirasi masyarakat DIY, serta tidak membuat kedudukan baru bagi Sultan, serta mengabaikan hak asal-usul keberadaan DIY.

Jika nantinya RUUK DIY dipaksakan dan tidak sejalan dengan aspirasi, kehendak dan keinginan masyarakat DIY, tegas Koordinator GRY, maka Sultan harus berani tegas menolak kedudukan tersebut. Bertemu Wapres Semalam bertempat di ruang transit Gedung Pamungkas Kotabaru, Paguyuban Kepala Desa se DIY, Ismoyo menyerahkan hasil sidang rakyat Yogyakarta, terkait dengan penetapan kembali Sri Sultan HB X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Bahkan Ismoyo juga menyatakan, jika pemerintah pusat tidak mengakomodir aspirasi rakyat Yogya, maka Ismoyo akan kembali menggelar Sidang Rakyat Yogyakarta kedua, guna mengukuhkan dan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada bulan Oktober mendatang. Hasil sidang rakyat Yogyakarta tersebut disampaikan Koordinator Ismoyo, HM Mulyadi kepada Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla di ruang transit Gedung Pamungkas Kotabaru, Minggu (6/4). Wapres Jusuf Kalla dalam kesempatan itu didampingi Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Ketua DPD Partai Golkar DIY Drs Gandung Pardiman MM.

Dalam kesempatan itu Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan proses perumusan UU memakan waktu. Mengingat, merumuskan perundangan yang sesuai aspirasi rakyat dan sesuai dasar-dasar negara tidak mudah. Jika DIY mempunyai sistem yang terlalu berbeda dengan propinsi lain, nanti banyak daerah menganggap DIY tidak mengikuti cara-cara nasional. ”Padahal HB IX sangat nasionalis. Kita tak ingin DIY dicap tidak sesuai dengan asas kebangsaan. Hal ini yang menyebabkan perumusan UUK memakan waktu,” katanya dalam silaturahmi dengan DPD PG DIY di Gedung Pamungkas, Minggu (6/4). Kalla mengatakan, setiap daerah istimewa di Indonesia disesuaikan dengan kebutuhan dan sejarah dari propinsi tersebut. Seperti Aceh dan Papua pada porsi sumber dayanya, DKI sistem pemerintahan dan DIY dari peranannya dalam sejarah dan pusat budaya bangsa. Untuk itu, Keistimewaan DIY diformulasikan pada kedua faktor tersebut. ”Mengombinasikan dua hal itu yang paling sukar karena tataran pemerintah kita adalah demokratis,” ungkapnya. Dijelaskan Kalla, semua pihak yakin Sultan adalah pemimpin tertinggi DIY.

Kepemimpinan Sultan diformulasikan dalam UUK namun harus tetap menerapkan unsur demokrasi agar tak terkesan menghilangkan demokrasi lewat cara pemerintahan di DIY. ”Soal kepemimpian Sultan tak diragukan tetapi dimana kita letakkan unsur demokratis yang sudah diserukan sejak Sri Sultan HB IX,” terangnya. Meski demikian, Kalla menegaskan rumusan keistimewaan DIY berdasar aspirasi masyarakat, asas-asas pemerintahan dan demokrasi akan menjadi undang-undang Keistimewaan dalam waktu tak lama lagi. ”Golkar pasti mendukung mencari solusi yang baik dengan membicarakan dengan DPP, Sultan dan Presiden,” tambahnya.

Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman menyerukan agar masyarakat DIY tidak merisaukan pemilihan presiden 2009, melainkan harus terus berupaya memperjuangkan keistimewaan DIY dengan penetapan Sultan sebagai gubernur. ”Jangan memikirkan skala nasional, siapa pun calon presiden tidak usah dipusingkan sekarang. Yang terpenting Sultanku Gubernurku!” serunya. Sementara Ketua Ismoyo Mulyadi mengatakan dirinya telah menyampaikan aspirasi masyarakat DIY terkait Keistimewaan DIY pada JK untuk diteruskan pada Presiden dan DPR RI. ”Kami berharap DPR Pusat mendengar aspirasi rakyat DIY dan tidak berpura-pura buta dan tuli pada aspirasi kami,” katanya. Mulyadi akan menunggu janji Wapres yang akan membicarakan hal ini dengan Presiden dan Mendagri. ”Kita menunggu saja bagaimana hasilnya. Tetapi kami meminta secepat mungkin sebelum masa jabatan Sultan HB X. Jika meleset, tunggu saja apa yang akan terjadi di DIY,” tandasnya. (Ioc/FikM-4/*-4)-a

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor