Puluhan Pejabat Bakal Kehilangan Kursi

Dewan Pangkas Habis SOTK Pemprov
RADAR JOGJA - Ini kabar kurang menggembirkan bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DIJ. Puluhan pejabat eksekutif yang sekarang menikmati kursi empuk plus berbagai fasilitas penunjang, terancam kehilangan beragam kenikmatan jabatan tersebut. Ancaman itu menyusul hasil rapat gabungan (ragab) Pansus Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD DIJ untuk mengadakan perubahan format kelembagaan pemprov, Sabtu lalu.

Perubahan dalam ragab itu agaknya bersifat radikal. Sebab, sejumlah dinas maupun badan yang selama ini dikenal cukup basah harus mengalami likuidasi alias dibubarkan dan digabungkan dengan dinas lainnya. Yang paling kentara dialami tiga dinas, yakni Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskala) dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun).

Pansus sepakat menggabung menjadi Dinas Pertanian, Perikanan, Kelautan dan Hutbun. Padahal pejabat yang mengepalai tiga dinas itu masing-masing, Kepala Dinas Pertanian Nanang Suwandi, Kepala Dinkala Titik Sugiharto dan Kepala Dishutbun Dawam baru tiga bulan lalu dilantik gubernur.

Wakil Ketua DPRD DIJ Agus Sulistiyono yang memimpin jalan ragab itu mengakui keputusan itu diambil melalui pembahasan alot dan panjang. Langkah itu harus diambil karena dewan ingin melaksanakan amanat PP 41/2007. "Semangatnya instansi harus ramping dan tidak gendut," tandas Agus saat dihubungi kemarin.

Hasil keputusan ragab ini selanjutnya akan dikomunikasikan dengan pemprov dalam rapat kerja pansus yang dimulai Senin siang ini. "Meski masih simulasi hasil akhirnya tidak bakal berbeda jauh," katanya meyakinkan.

Kader PKB itu menginformasikan semula pemprov mengajukan tawaran jumlah dinas berjumlah 13. Tapi, ragab pansus sepakat memangkas tinggal 10 dinas. Dinas lain yang mengalami pemangkasan adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang disatukan dengan Dinas Sosial. Juga Badan Pariwisata dan Dinas Kebudayaan dilebur menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Sedangkan untuk lembaga teknis daerah (LTD) seperti badan dan kantor awalnya pemprov menginginkan sebanyak 13 LTD atau kelebihan satu instansi sebagaimana disyaratkan PP 41/2007. Dewan pun menolak konsep ini. LTD akhirnya dibatasi hanya berjumlah 10. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan dipecah menjadi dua instansi. Yakni, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset dan Biro Keuangan.

"Instansi yang mengelola pendapatan dan membelanjakan plus mengevaluasi anggaran harus dipisah. Kalau jadi satu, nanti menjadi keuangan yang maha kuasa," sindir Ketua Pansus SOTK Biro Setprov dan Setwan Takdir Ali Mukti.

Sikap sebagian besar peserta ragab pansus itu ditolak mentah-mentah Ketua Pansus SOTK LTD Imam Sujangi. Dia menanggap keberadaan BPKD masih diperlukan. "Dasarnya kita mengemban amanat UU Perbendaharaan dan UU Keuangan Negara," bela Imam sambil berdiri di tengah ragab.

Selain BPKD, badan yang dipastikan bubar adalah Badan Informasi Daerah (BID). Tugas BID disatukan dengan Dinas Perhubungan, Informasi dan Telematika. Fungsi kehumasannya digabung dengan Biro Umum sehingga berubah menjadi Biro Tata Usaha, Protokol dan Humas.

Jumlah biro di lingkungan Setprov dipertahankan tetap berjumlah enam. Dua biro yakni, Biro Kepegawaian dinaikkan statusnya menjadi Badan Kepegawaian dan Biro Kerja Sama dipindahkan menjadi bidang di bawah Badan Kerja Sama Penanaman Modal dan Perizinan (BKPMP).

Badan ini juga membawahi kantor Perwakilan Daerah yang degradasi dari eselon II menjadi eselon III sebagai unit pelaksana teknis (UPT) BKPMP. Sedangkan satu tambahan biro lainnya adalah Biro Perekonomian. Pansus yang dipimpin Takdir juga sepakat mengurangi jumlah Asisten Sekprov dari semula tiga tinggal menjadi dua. Yakni, Asisten Administrasi Umum dan Asisten Pemerintahan dan Perekonomian. "Satu asisten lainnya, Asisten Pemberdayaan Masyarakat kita putuskan di-drop," terang sekretaris Komisi A ini. (kus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir