HARGA MATERIAL MELONJAK ; PBB 2009 Diperkirakan Naik

YOGYA (KR) - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) secara tidak langsung akan berimplikasi terhadap naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena PBB terkait dengan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP), di mana ketetapannya berdasar harga pasar. Sehingga BBM akan memberi dampak terhadap nilai aset. "Otomatis dengan kenaikan BBM, secara multiplier effect menyangkut harga bangunan dan tanah, yang merupakan komponen pokok penghitungan PBB," ucap Kepala Kantor Pajak Daerah Kota Yogyakarta Heru Pria Warjaka SE kepada KR di ruang kerjanya, Sabtu (24/5).

Dipaparkan, harga BBM yang naik biasanya mempengaruhi harga lainnya di pasaran, termasuk bahan material bangunan seperti semen, besi, pasir dan sebagainya. Otomatis dalam penghitungan bangunan akan naik, komponen harga material juga naik. "Meski itu bangunan lama, tentunya dihitung dengan nilai sekarang, baru kemudian diperhitungkan penyusutannya," jelas Heru. Untuk tahun 2008 ini, PBB sudah ditetapkan dan masih menggunakan perhitungan lama.

Namun pada tahun 2009 nanti, tentunya akan ada evaluasi lagi. Karena BBM mengalami kenaikan harga, maka objek pajaknya juga naik. "Mengenai berapa kenaikan PBB untuk 2009, nanti dilihat dulu berapa kenaikan komponen material. Katakanlah jika dalam 1 tahun ini terjadi kenaikan BBM 3 kali, otomatis yang dihitung adalah harga terakhir," ungkapnya. Ditambahkan, nilai PBB Kota Yogya tahun 2008 ini sebesar Rp 24 miliar. Dan sampai bulan ini realisasinya baru sekitar Rp 3 miliar. (Ret)-g

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor