Umum Rp 2500, Pelajar Rp 1300

Gubernur Tetapkan Tarif Baru Angkutan

RADAR JOGJA - Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X bergerak cepat. Hari pertama masuk kantor sepulang dari lawatan ke Jepang dan Korea, gubernur langsung membuat keputusan penting.
Gubernur memutuskan melakukan penyesuaian tarif angkutan perkotaan. Kebijakan ini dilakukan sebagai imbas kenaikan harga BBM yang berlaku sejak 24 Mei lalu.

"Tarif untuk umum Rp 2.500 dan pelajar Rp 1.300," kata gubernur usai memimpin rapat koordinasi dengan berbagai intansi di ruang kerja Komplek Kepatihan kemarin.
Rapat koordinasi itu berlangsung nonstop selama kurang lebih lima jam. Rapat dimulai pukul 10.00 dan baru selesai pukul 15.00. Beberapa pejabat tampak mengikuti jalannya rapat koordinasi itu.

Sekprov Tri Harjun Ismaji, Kepala Dinas Perhubungan Mulyadi Hadikusumo, Kepala Dinas Sosial Andung Prihadi dan Kepala Dinas Perindagkop F Koesdarto Pramono termasuk pejabat yang diundang dalam rapat tersebut. Meski telah memutuskan perubahan tarif bus kota, menurut gubernur, tarif baru itu belum langsung diberlakukan. Sebab, masih menunggu selesainya pembuatan peraturan gubernur. "Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai," janji gubernur.

Sebelum memutuskan besaran tarif, HB X mengaku telah mendapat berbagai usulan dan masukan. Untuk tarif pelajar awalnya ada usulan naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.500. Tapi setelah melalui berbagai pertimbangan, dia memilih angka Rp 1.300.

"Masak untuk pelajar naiknya 50 persen. Saya keberatan kalau Rp 1.500," terang pria yang digadang-gadang banyak kalangan sebagai capres alternatif 2009 ini.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga memutuskan tarif Transjogja tidak akan mengalami kenaikan. Dipertahankannya tarif bus ini dengan perhitungan load factor Transjogja selalu memenuhi 30 persen. Dengan hitungan itu, pemprov tidak perlu tombok. "Kalau di bawah itu, kita baru tombok," lanjut anggota Dewan Penasehat DPP Partai Golkar ini.

Sedangkan untuk tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP), gubernur mengaku tidak cukup hafal angka persisnya."AKDP itu ditentukan berdasarkan batas atas dan batas bawah," terang gubernur.

Sebelumnya Sekprov DIJ Tri Harjun Ismaji mengatakan, masukan dari Organda telah dilaporkan kepada gubernur. Usulan Organda itu meliputi penyesuaian tarif bus kota (umum dan pelajar), AKDP dan taksi. Tapi dia mengatakan, keputusan formal terhadap kenaikan tarif itu belum diambil. "Kita nggak bisa sakdek saknyet. Yang namanya keputusan nggak bisa sekarang rapat langsung ditentukan," kilahnya.

Pihaknya juga mempertimbangkan berbagai kepentingan dari pengusaha angkutan, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum. "Ini nggak mudah. Menyeimbangkan itu perlu dikaji baik-baik," kelitnya.Kajian itu papar mantan kepala Dinas Kimpraswil DIJ itu bukan hanya menyangkut tarif angkutan. Tapi juga harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah.

Di bagian lain gubernur mengatakan, khusus HET, pihaknya akan melakukan kooordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah. Tujuannya agar HET mitan di daerah-daerah perbatasan DIJ-Jateng harganya sama. "Kalau ada perbedaan selisih relatif kecil," harap gubernur.

Perbedaan HET yang terlalu mencolok di daerah-daerah perbatasan rawan menimbulkan kelangkaan. HB X tidak ingin adanya peristiwa tersebut. "Saya sudah bicara dengan gubernur Jawa Tengah," ceritanya. (kus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir