Kopertis, Kebanjiran Aduan Penipuan

RADAR JOGJA  Penipuan melalui telepon masih marak tejadi di Jogja. Bahkan, akhir-akhir ini cenderung meningkat. Ini setelah kantor koordinasi perguruan tinggi swasta (Kopertis) wilayah V kebanjiran pengaduan dari dosen.
Para dosen yang berasal dari berbagai perguruan tinggi (PT) di DIJ itu menanyakan soal rencana pembiayaan kepada para dosen dalam rangka seminar internasional di Padang 13-15 Juli mendatang.
Mereka menanyakan apakah kopertis akan membiayai para dosen yang akan berangkat ke Padang, ujar Koordinator Kopertis wilayah V Prof Dr Ir Budi Santosa Wignyosukarto Dip HE kemarin.
Diungkapkan Budi, para dosen mengaku mendapat telepon dari orang di lingkungan pendidikan tinggi (Dikti). Seperti dari direktur jenderal (dirjen) Dikti, koordinator kopertis, dan kepala Dinas Pendidikan Provinsi DIJ. Kepada para dosen, penelpon menjanjikan akan mentransfer biaya transport dan akomodasi selama mengikuti seminar. Kata mereka biaya akan ditransfer melalui anjungan tunai mandiri (ATM), jelas Budi.

Untuk keperluan itu, lanjut Budi, para dosen diminta membuka membuka tabungan di ATM mereka. Tapi yang terjadi selanjutnya, penipu menguras uang yang ada di rekening para dosen lewat ATM. Katanya, mereka seperti dihipnotis. Mereka mengikuti apa yang diperintahkan si penelpon, tuturnya.
Bahkan, kata Budi, seorang dosen di sebuah PTS menderita kerugian cukup besar. Uang sejumlah Rp 20 juta raib dari tabungan usai menerima telepon tersebut. Si penelpon mengaku sebagai Dirjen Dikti. Ketika mengetahui itu, si dosen nggak menaruh curiga, tuturnya.
Diungkapkan, sedikitnya sudah ada enam orang dosen mengaku tertipu. Para dosen ini sadar tertipu setelah mendapat penjelasan dari Kopertis tidak adanya program pembeayaan seminar internasional. ”Mereka baru sadar setelah kami berikan penjelasan, tuturnya.
Budi mengungkapkan, pemberian bantuan atau biaya dinas oleh instansi pemerintah dilakukan dengan melalui prosedur administrasi yang benar. Selain menggunakan mekanisme surat menyurat, asal anggaran juga disebutkan.
Penyaluran dana harus melalui prosedur yang benar. Misal harus diketahui instansi tempat penerima hibah, penerima harus tanda-tangan di dalam surat perjanjian hibah, atau menunjuk nomor rekening yang jelas untuk proses transfer dana hibah tersebut. Tidak dengan sistem main telepon seperti yang dimaksud, akunya.
Untuk itu, Budi meminta kepada seluruh masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap penipuan dengan motif penipuan. Selain sudah sering dilakukan, modus yang dilakukan sering berbeda-beda. Saya sarankan ketika menerima telepon dari seseorang yang mengaku pejabat pemerintah dan akan memberikan bantuan finansial, dikonfirmasikan lebih dulu ke kantor tempat pejabat tersebut bertugas. Jangan terlalu lama berkomunikasi dengan penipu tersebut agar tidak terbius oleh kata-kata yang tidak logis, pintanya. (sam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor