DPRD SETUJUI USULAN EKSEKUTIF ;’ Modal Dasar BPD DIY Ditambah Rp 45 M

YOGYA (KR) - DPRD DIY memberikan sinyal untuk menyetujui pengucuran tambahan modal dasar disetor kepada Bank BPD DIY hingga Rp 45 miliar. Namun demikian dewan wanti-wanti agar bank milik Pemerintah Daerah ini dapat meningkatkan kucuran kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPRD DIY Nur Achmad Affandi kepada KR, Rabu (8/10) terkait perkembangan permodalan di BPD DIY. “Tambahan modal disetor ini dilakukan setelah DPRD dan Pemprop DIY melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2008,” ujar Nur Achmad.

Adanya kucuran setoran modal ini, selain memang dibutuhkan BPD DIY untuk meningkatkan kemampuan usaha perbankan, juga adanya kemampuan keuangan daerah yang lebih baik. Selain itu, selama ini salah satu perusahaan daerah tersebut memiliki return on equity (RoE) yang cukup bagus, yakni sekitar 27%. Sehingga laba yang dihasilkan dari modal yang ada cukup tinggi. Karena itu, dewan merasa perlu menyetujui usulan Pemprop DIY yang mengajukan tambahan modal disetor.
Seharusnya, tahun 2008 ini modal yang disetorkan ke BPD diambil dari bagian laba yang diperoleh BPD, yakni sekitar 5%. Hal itu telah diatur Perda No 4 tentang BPD DIY.

Dijelaskan Nur Achmad, kucuran Rp 45 miliar tersebut sudah termasuk bagian dari modal disetor yang diambil dari laba BPD. “Sebetulnya, rencananya kucuran Rp 45 miliar secara utuh, sehingga masih ada lagi tambahan kucuran modal disetor dari bagian laba BPD DIY, yakni sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar. Namun diputuskan jatah Rp 45 miliar tersebut sebagian, yakni sekitar Rp 6 miliar untuk penambahan modal Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP). Sejauh ini, BUKP memang masih perlu penambahan modal untuk membantu masyarakat kecil mendapatkan kredit dengan bunga yang lebih rendah.

Terhadap penambahan modal disetor dalam jumlah yang lebih tinggi dari biasa, Dirut Bank BPD DIY Harsoyo menyambut baik. Dengan tambahan modal ini, selain meningkatkan persentase modal disetor propinsi terhadap daerah lainnya, juga akan membuat BPD lebih banyak meningkatkan kemampuan memberikan kredit kepada para nasabah.

Tidak hanya itu, dengan tambahan modal ini, nantinya total modal disetor BPD bisa lebih dari Rp 150 miliar. Berarti, bank ini memenuhi syarat untuk menjadi bank devisa. Sehingga layanan yang diberikan akan lebih luas, karena mampu memberikan transaksi ekspor impor bagi masyarakat DIY.
Sesuai Perda No 4/2005 tentang BPD DIY, disebutkan bahwa modal dasar bank ini sebesar Rp 250 miliar. Sampai akhir 2006, modal dasar disetor sejumlah Rp 114,156 miliar. Sedangkan persentase Propinsi DIY 37,72%. (Jon)-o

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor