BIROKRASI HAMBAT PENDISTRIBUSIAN KE PETANI; Pupuk Langka, Hasil PanenTerancam Turun

WONOSARI (KR) - Carut marutnya distribusi pupuk bersubsidi, mengancam terjadinya keberhasilan panen MT 2008/2009 ini. Hingga menjelang akhir masa pemupukan pertama, sekitar 30 persen tanaman padi di Kabupaten Gunungkidul belum dipupuk. Jika sampai akhir November 2008 petani tetap belum mendapatkan pupuk, dipastikan bakal terjadi penurunan produksi, bahkan mungkin terjadi gagal panen. Untuk itu apapun alasannya paling lambat 25 November 2008 pupuk sudah harus sampai pada petani, terutama kepada kelompok tani yang sudah menyerahkan RDKK atau bahkan sudah menitip uang pada pengecer dan distributor.

"Kami tidak mau tahu, yang penting pupuk harus sudah sampai pada petani akhir bulan ini karena pemupukan tak bisa dilakukan sembarang waktu, harus patuh dengan umur tanaman jika ingin hasilnya bagus," kata Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul Nurhadi Rahmanto usai mengikuti rapat evaluasi pupuk di Dinas Pertanian, Jumat (21/11).
Menurut Nurhadi Rahmanto yang didampingi anggotanya Heri Dwi Haryono SH dan Bambang Sumitro, dari hasil pemantauan di lapangan langkanya pupuk bersubsidi akibat birokrasi penebusan pupuk yang berbelit-belit. Untuk mendapat pupuk petani harus menyusun RDKK, kemudian minta pengesahan dari PPL dan kepala desa, setelah itu RDKK baru bisa diserahkan kepada pengecer dan distributor. Di tangan distributor dan pengecer petani harus sabar menanti sampai berhari-hari hingga distributor dan pengecer menyerahkan uang tebusan. Setelah mendapat uang tebusan, PT Pusri baru mengirim pupuk ke pengecer dan distributor sesuai permintaan yang tertera dalam RDKK.
"Bila lancar saja, jelas sudah memakan waktu lama. Kenyataannya ada pengecer dan distributor yang mengumpulkan uang dulu dari petani. Tentu saja semakin memakan waktu. Alhasil pemupukan menjadi sangat terlambat. Yang lebih parah lagi banyak kelompok tani yang tidak menyertakan petani di luar anggota kelompok sehingga selalu ada petani yang tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi," tutur Nurhadi Rahmanto.
Rapat evaluasi pupuk dipimpin Ketua Komisi Pengawasan Pupuk Supriyadi STP diikuti PT Pusri Cabang Yogyakarta dan PPK Gunungkidul, distributor serta koordinator PPL kecamatan dan Komisi B DPRD Gunungkidul. Dalam rapat evaluasi tersebut setiap distributor diminta laporannya tentang daftar tunggu RDKK yang belum terlayani sekaligus stok pupuk di gudang Pusri Gunungkidul. Dari hasil rekap yang dilakukan Komisi Pengawasan Pupuk masih ada 851 ton pupuk yang masuk daftar tunggu belum terlayani. Untuk itu Ketua Komisi Pengawasan minta paling lambat 25 November 2008 dari daftar tunggu sudah harus selesai terlayani. Kepada pihak produsen untuk segera mengeluarkan pupuk yang masuk daftar tunggu.
Sementara itu menurut Supervisor PT Pusri Yogyakarta Ibnu Sapar yang didampingi PPK Gunungkidul Wilman Siburian bahwa hingga Jumat (21/11) rencana distribusi pupuk bersubsidi sebesar 12.018 ton sudah terealisasi 13.379 ton, sehingga ada kelebihan 1.361 ton yang terpaksa harus menarik jatah Desember 2008 yang besarnya 1.815 ton. Sedangkan stok di gudang Pusri masih ada 2.190 ton.
Rapat evaluasi menyepakati, seluruh distributior harus segera menyelesaikan penyaluran pupuk yang masuk daftar tunggu paling lambat 25 November 2008. Setelah tanggal itu para pengecer harus sudah melayani penjualan pupuk eceran di kiosnya masing-masing.
"Selanjutnya Komisi Pengawasan Pupuk akan segera melakukan relokasi penyaluran pupuk di beberapa kecamatan karena ada wilayah kecamatan yang kekurangan, di sisi lain ada yang kelebihan," kata Supriyadi STP. (Awa/Mdk)-z

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor