Minim, Kesadaran PNS Memiliki NPWP

YOGYA (KR) - Dari sebanyak 8.000 orang PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta baru sekitar 6.000 orang yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Masih ada anggapan di kalangan PNS bahwa mengurus NPWP cukup ribet dan merepotkan. Padahal, pelaporannya hanya satu kali setahun dan manfaatnya cukup banyak.

Karena itu, Pemkot Yogyakarta mengadakan sosialisasi Pembinaan Administrasi Keuangan Daerah selama delapan hari di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) diikuti 495 peserta. Kasubid Pengelolaan Belanja Pegawai BPKD, Dra Christy Dewayani MM, kepada KR, kemarin, mengungkapkan adanya imej ribet dalam mengurus NPWP membuat belum semua PNS memiliki NPWP. Padahal, kemanfaatannya cukup banyak dalam berbagai hal.

“Kami tidak memaksa untuk memiliki NPWP namun menyosialisasikan kemudahan dan manfaatnya. Kalau punya NPWP tak hanya memudahkan mengurus pajak penghasilan tapi juga untuk kredit bank, menjual tanah atau mengurus fiskal. Laporannya hanya sekali setahun,” katanya.
Hal ini penting diketahui oleh para pegawai karena mulai 1 Januari 2009 SIM gaji Pemkot Yogyakarta akan berbasis web. Ini artinya, jika tidak punya NPWP PPh 5 persen masih ditanggung pemerintah sementara 1 persen menjadi tanggungan pegawai sehingga mengurangi penghasilan per bulan. Bagi yang memiliki NPWP PPh sebesar 1 persen tidak ditanggung pegawai.

“Sosialisasi ini kami lakukan hingga sampai Kepala TK dan SD supaya tidak kaget jika tiba-tiba penghasilannya per bulan kena potongan karena belum mempunyai NPWP,” kata Christy.
Sosialisasi ini juga dilakukan dalam rangka tertib administrasi belanja pegawai. Sementara pemilikan NPWP bagi pegawai di lingkungan Pemkot sudah dilakukan bertahap sejak akhir Desember 2007 lalu.
Diikutkannya bendahara sekolah dalam sosialisasi ini karena selain bertugas mengelola dana yang bersumber dari APBN dan APBD juga mengelola dana non APBD/APBN, misalnya dana komite sekolah. (Nik)-f


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor