Pencapresan HB X Tak Pengaruhi RUUK

Aspirasi Penetapan Hanya Jadi Referensi
RADAR JOGJA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menyatakan, majunya Sultan Hamengku Buwono X sebagai calon presiden (capres) tidak akan memberikan pengaruh apa pun terhadap proses pembahasan RUUK DIJ. Menurut politikus yang juga ketua DPR RI ini, pembahasan RUUK saat ini sedang berjalan di Komisi II.

''Prosesnya jalan terus," ucap Agung, usai berbicara dalam Seminar dan Temu Hukum Nasional IX yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional Depkumham di Hotel Hyatt Regency Jogja, kemarin.

Agung menyatakan deklarasi HB X menjadi capres adalah hal terpisah dengan pembahasan RUUK. Meski demikian, partainya sampai sekarang belum akan menentukan capres yang akan didukung saat Pemilu 2009. "Kita tunggu setelah pemilu legislatif," kilahnya.

Agung mempersilakan HB X menyatakan diri siap menjadi capres. Ia menilai itu sebagai hak politik HB X yang juga menjabat anggota Wanhat DPP Partai Golkar.

Disinggung aspirasi sebagian masyarakat DIJ termasuk DPD Partai Golkar DIJ yang menginginkan penetapan gubernur DIJ tanpa pemilihan seperti daerah lain, Agung menganggapnya sebagai referensi. "Kami catat menjadi bahan yang penting," kilahnya.

Saat ini DPR RI masih merumuskan dan menerjemahkan nilai-nilai keistimewaan DIJ itu. Dikatakan, semua aspirasi itu harus dilindungi dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

Terkait keyakinan Ketua DPD Partai Golkar Gorontalo bila partainya mendukung HB X akan menaikkan suara beringin, Agung lagi-lagi menjawab pendek. "Boleh-boleh saja orang memberikan pandangan seperti itu," kelitnya.

Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Hestu Cipto Handoyo SH MH mengingatkan aspirasi sebagian masyarakat DIJ tetap menginginkan jabatan gubernur DIJ melekat pada diri Sultan. Dengan diajukannya HB X sebagai capres, maka konsekuensi yuridisnya HB X harus mundur dari jabatan Sultan. "Ini artinya harus ada suksesi di keraton," ucapnya.

Hestu mengatakan kondisi yang dihadapi HB X berbeda dengan era ayahandanya, HB IX, saat merangkap jabatan gubernur dengan wakil presiden. Alasannya, kedudukan HB IX didasari atas piagam kesepakatan antara HB IX dan PA VIII dengan presiden RI. ''Piagam Kedudukan 19 Agustus 1945 itu semacam kontrak politik," katanya.

Sedangkan Koordinator Gerakan Rakyat Yogyakarta (GRY) Ghazali menegaskan, semua elemen GRY tidak akan melalukan golput pada Pemilu 2009. Pertimbangannya, masalah keistimewaan DIJ telah memasuki ranah politik. ''Sikap golput akan merugikan perjuangan GRY,'' paparnya.

GRY, lanjut Ghazali, akan sosialiasi ke setiap kecamatan jangan ada golput. Dengan sosialisasi itu diharapkan tingkat golput di DIJ bakal rendah. GRY juga ingin masyarakat mengenali para caleg, sehingga diharapkan akan menghasilkan DPR dan DPRD yang berpihak pada keistimewaan. (kus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor