Sultan minta PT AMI tetap disuntik

HARIAN JOGJA - DANUREJAN: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta DPRD DIY untuk membahas kembali penyertaan modal kepada PT AMI. Dia mengatakan manajemen yang baru saja dibentuk tetap harus diberi kesempatan untuk memulihkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Permintaan itu secara resmi disampaikan Sultan saat pidato penghantaran nota keuangan dan RAPBD DIY 2009 pada rapat paripurna DPRD DIY, Sabtu (22/11) lalu. Sultan berharap dana suntikan untuk PT AMI tetap dimasukan dalam pos pengeluaran pembiayaan.
“Biarlah manajemen baru kita beri kesempatan untuk dapat membuktikan diri terhadap keseriusannya, sambil kita juga membenahi dari sisi pengawasannya,” ujarnya.

Penambahan modal PT AMI sangatlah diharapkan oleh Pemprov. Bahkan, Pemprov siap menerima segala konsekuensi jika penambahan modal nanti kenyataannya terbukti tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Apapun penalti yang diberikan oleh dewan akan kita hormati dan kita ikuti,” imbuh Sultan.

Sultan juga menegaskan nasib karyawan dan aset yang dimiliki BUMD tersebut harus menjadi pertimbangan bagi dewan untuk memikirkan masalah dana. “Karena menyangkut nasib karyawan dan pengelolaan aset yang kita miliki,” ujarnya.

Menanggapi permintaan Sultan tersebut, Anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD DIY Afnan Hadikusumo mengatakan hal itu masih terbuk untuk dilaksanakan. Namun, agar dapat dibahas PT AMI harus menyiapkan rencana bisnisnya.

“Selain itu, harus menunjukkan dokumen pendirian PT yang menyebutkan kewajiban Pemprov untuk menyertakan modal,” ujar dia.

Dalam rapat paripurna DPRD DIY mengenai penetapan kebijakan umum anggaran (KUA) RAPBD DIY 2009 beberapa waktu lalu, dewan menyatakan tidak akan membahas tambahan modal PT AMI sebesar Rp10,335 miliar yang diajukan oleh Pemprov DIY.

Sebelumnya, pada pembahasan APBDP 2008 Pemprov juga telah mengajukan permintaan anggaran tambahan modal sebesar Rp11,5 miliar untuk PT AMI. Permintaan tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp5,9 miliar. Namun, meski sudah diturunkan para wakil rakyat tetap saja menolak dan hanya mengakomodasi suntikan modal sebesar Rp1,162 miliar yang dipergunakan untuk melunasi tunggakan gaji karyawan PT AMI.

Perusahaan milik daerah ini sebenarnya memiliki banyak anak perusahaan yang bergerak di bidang jasa pariwisata, kerajinan kulit, pertambangan dan percetakan. Namun selama ini, kondisinya terus merugi. Proses audit terhadap keuangan juga tengah dilakukan dan jika nanti ditemukan pelanggaran oleh manajemen, Sultan sudah menyatakan berjanji untuk menindak secara tegas.

Oleh Andri Setyawan
HARIAN JOGJA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor