744 PNS Sleman Peroleh Satya Lencana Karya

HARIAN JOGJA - SLEMAN: Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya, pada Sabtu (29/11) pekan lalu di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman. Sementara, enam PNS gagal menerima penghargaan serupa karena meninggal dunia dan bertindak indisipliner.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, I wayan Gundana mengatakan, semula pihaknya berencana memberikan tanda kehormatan kepada 750 PNS. Namun, lima pegawai meninggal dunia dan satu pegawai lainnya telah bertindak indisipliner sehingga mereka batal menerima penghargaan. Meski demikian, dia tidak merinci jenis tindakan indisipliner dan pegawai yang melakukannya.

“Sehingga jumlah penerima penghargaan sebanyak 744 PNS. Penghargaan terdiri dari Satya Lancana Karya Satya 30 tahun untuk 141 PNS dan 20 tahun kepada 609 PNS,” terang dia pekan lalu.
Dia menambahkan, Pemkab Sleman juga memberikan sejumlah uang penghargaan kepada penerima tanda kehormatan. Jumlah uang, imbuhnya, sebesar Rp375.000 bagi penerima penghargaan 300 tahun dan Rp275 ribu bagi penerima penghargaan 20 tahun.
Selain itu, pihaknya juga memberikan santunan sebesar Rp500.000 kepada 38 ahli waris PNS di lingkungan Pemkab Sleman yang meninggal selama 2008. PNS yang memasuki masa pensiun mulai 1 desember juga menerima penghargaan berupa kartu identitas pensiun, rekomendasi pengembalian tabungan perumahan (teperum), dan bukti transfer pensiun.
“Ini merupakan terobosan baru BKD dengan PT Taspen [Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri] sehingga para pensiunan tidak perlu mengurus sendiri namun diberikan kemudahan diuruskan oleh petugas,” kata Wayan.
Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Sleman, Sri Purnomo berujar, pemberian penghargaan itu karena para PNS telah mengabdi dan melaksanakan tugas kepada negara tanpa cacat dan tercela.“Penerima Satya Lencana Karya Satya memiliki tanggung jawab moral yang cukup berat, karena harus dapat menjadi tauladan bagi sejawat. Tanda kehormatan ini bukan sesuatu yang dapat diraih begitu saja. Tidak semua PNS dapat meraihnya, hanya mereka yang mempunyai kualifikasi dan syarat-syarat tertentu yang berhak menerimanya,” ucapnya.
Menurutnya, penghargaan itu sangat penting untuk memotivasi kinerja PNS. Wabup berpendapat, pencapaian prestasi bekerja akan menggerakan semangat untuk melakukan tugas berikutnya dengan lebih baik. Dia berkata, saat ini setiap PNS dituntut terus meningktakan kualitas diri dalam berbagai aspek kehidupan sehingga mampu melayani masyarakat sesuai kebutuhannya.
“Sangat dibutuhkan aparatur negara yang peka dan cerdas menyikapi globalisasi, mega kompetisi, transparansi, dan tuntutan reformasi. Seorang aparatur negara hendaknya juga berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia,” harapnya.

Oleh Budi Cahyana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor