Anggota DPRD Sering Bolos

HARIAN JOGJA - BANTUL : Memasuki masa kampanye Pemilu 2009, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, jarang menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan optimal. Menurut Edi Susilo, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bantul, ada dua kemungkinan terbesar terkait semakin seringnya anggota DPRD jarang masuk kantor.
“Yang pertama, untuk anggota yang maju lagi sebagai caleg, mereka sedang sibuk berkampanye,” ujar Edi, di Gedung DPRD Kabupaten Bantul, Rabu (3/12).

Karena sedang berkampanye, seringkali tugasnya terbengkalai dan mendahulukan urusan partai dan bertemu dengan konstituen. Sementara anggota dewan yang tidak lagi berjuang untuk menjadi calon anggota legislatif pada pemilu mendatang, seperti kehilangan motivasi. “Saat ini harus diakui, bahwa persentase kehadiran rekan-rekan di DPRD menurun karena kesibukan asing-masing,” aku Edi.
Ketua PPP Kabupaten Bantul ini mengatakan, anggota yang dulunya rajin, saat ini menjadi jarang menghadiri rapat-rapat. “Sementara yang malas, makin bertambah malas,” ungkapnya.
Padahal, kehadiran anggota dewan menjadi penentu dari masa depan Kabupaten Bantul. “Seperti misalnya jika rapat paripurna, jika tidak memenuhi kuota kan bisa berbahaya, karena itu membahas hal-hal yang krusial,” ungkapnya.

Edi mengharapkan, meski tidak lagi bisa hadir secara maksimal, anggota dewan masih bisa bekerja secara optimal dan normatif. Ketika disinggung mengenai adanya sanksi yang diberlakukan kepada anggota DPRD Kabupaten Bantul yang tidak menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan, Edi mengungkapkan, bahwa sanksi diberlakukan secara bertahap. “Badan Kehormatan hanya melaporkan, masalah sanksi ada pada pimpinan, itu diatur dalam kode etik,” jelasnya.
Sanksi berupa teguran, surat, dan pembahasan di tingkat pimpinan. “Namun, belum ada anggota dewan yang terkena sanksi tersebut,” kata Edi.

Sampai saat ini, anggota dewan yang tidak menjalankan fungsinya hanya diberikan saran oleh pimpinan. Menurutnya, Badan Kehormatan tidak hanya berfungsi sebagai “penjaga” masalah administrasi. “Tapi juga menjaga moral dan martabat kehormatan DPRD” tegasnya.
Sementara itu, Joko Purnomo, Ketua DPRD Kabupaten Bantul mengatakan, anggota DPRD harus mengacu pada tata tertib. “Selama kehadiran anggota memenuhui kuorum dalam rapat tidak masalah,” ujarnya.
Dia juga mengajak kepada semua pihak untuk berpikiran positif selama masa kampanye. “Yang pasti, anggota dewan harus menyelesaikan tugas dengan baik di sisa pengabdiannya ini,” ujar Ketua PDIP Kabupaten Bantul ini.

Oleh Dian Ade Permana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor