ANTISIPASI KRISIS EKONOMI DI DAERAH ; Pemerintah Percepat PencairanBansos

YOGYA (KR) - Pemerintah mempercepat proses pencairan dana pembangunan ke daerah guna menangkal dampak krisis finansial global. Pasalnya, dana pemerintah yang bersifat bantuan sosial (Bansos) dan pemberdayaan masyarakat sangat bermanfaat bagi rakyat.
“Pemerintah tidak mengalokasikan dana khusus untuk menghadapi krisis. Namun mulai hari ini, melalui seluruh lembaga, mempercepat proses dana pemerintah turun ke masyarakat,” kata Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Muhamad Lukman Edy usai membuka Rapat Sosialisasi dan Rencana Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan PDT 2009 di Hotel Quality Yogyakarta, Selasa (2/12) malam.

Lukman Edy mengatakan, intervensi dana pemerintah menjadi penopang yang paling diandalkan dalam pertumbuhan ekonomi bangsa. Karena, dalam kondisi krisis menyebabkan investasi swasta terpukul, penurunan drastis ekspor dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Kementerian PDT pun tak melakukan perubahan spesifik dalam anggarannya dan segera menyalurkan dana pembangunan ke daerah. “Dalam tubuh PDT tak ada masalah. Yang menjadi persoalan adalah kementerian lain yang tak ada dana untuk masyarakat. Itu yang dikurangi dan kegiatannya diarahkan pada pemberdayaan masyarakat,” katanya menjawab pertanyaan KR.

Lukman Edy menyatakan komitmennya untuk percepatan daerah tertinggal yang saat ini sebanyak 119 kabupaten atau 44% dari 457 kabupaten/kota di Indonesia. Di antaranya peningkatan kapasitas fiskal daerah, di mana pada 2009 telah terealisasi pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Sarana dan Prasarana Pedesaan bagi 110 kabupaten. “Kepada kabupaten yang belum mendapat alokasi, saya harap bersabar dan terus meningkatkan kinerjanya,” katanya.

Sementara Gubernur DIY yang diwakili Sekda DIY Ir Tri Harjun Ismaji MSc mengatakan, pola kebijakan dan pendekatan dalam pembangunan daerah tertinggal masih belum berjalan maksimal. Hal ini disebabkan belum ada sikap afirmatif dalam kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, koordinasi dan pengendalian. Juga belum ada keselarasan dan keterpaduan antara tiga level pemerintah, yakni pemerintah pusat, pemprov dan pemkab dalam penentuan agenda kegiatan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring serta evaluasi PDT.

Dalam perjalanannya, pembangunan daerah tertinggal harus terus dilakukan evaluasi yang mencakup beberapa variabel, seperti variabel ekonomi lokal, pengembangan SDM, pembangunan infrastruktur, aksesbilitas, keuangan dan karakteristik kedaerahan. (M-4)-g

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor