DPRD Lacak Hasil Tes PNS

HARIAN JOGJA - BANTUL : Adanya sejumlah anak pejabat yang lolos tes pegawai negeri sipil (PNS) mengusik perhatian kalangan anggota DPRD. Aryunadi, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, mengatakan berdasar informasi awal yang ada di media massa, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota komisi lainnya. “Kita akan koordinasi internal sembari mencari informasi tambahan,” ujar Aryunadi.

“Dari informasi itu, akan kita ketahui, apakah semua prosedur sudah berjalan benar atau ada aroma KKN, kita akan cari tahu,” ungkapnya. Dia mengatakan, kooordinasi akan dilaksanakan sebelum tahun baru 2009.
Aryunadi menegaskan, bahwa memang sudah seharusnya penerimaan PNS dilaksanakan secara terbuka, termasuk soal hasil tes. “Dengan adanya transparansi maka tidak akan ada pertanyaan dimasyarakat,” harapnya.
Menurutnya, diterimanya anak pejabat tersebut hanya sebuah kebetulan atau karena kapasitas akan diketahui jika ada keterbukaan informasi. “Jika memang memiliki kapasitas, kenapa harus dipertanyakan, namun kita tetap akan bersikap objektif,” kata Aryunadi.
Anggota dewan dari PDIP ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah ataupun meragukan kredibilitas panitia penerimaan PNS. “Kita akan berkoordinasi dulu,” pungkasnya.
Sementara itu, Maman Permana, Kepala Bagian Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Bantul mengatakan, anak pejabat juga memiliki hak untuk menjadi abdi negara dengan mendaftar menjadi PNS. Dia menyatakan, tidak ada keistimewaan apapun terkait keiikutsertaan anak pejabat dalam penyelenggaraan tes PNS.
“Semua orang punya hak yang sama untuk menjadi PNS, itu karena peraturan tidak pernah memilih-milih, semua sama, bisa mendaftar,” ujar Maman di Gedung Parasamya, kemarin.
Menurutnya, tidak ada perbedaan standar dalam penerimaan PNS, karena semua soal berasal dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UGM. Maman menjelaskan, yang diterima untuk menjadi PNS karena hasil tes yang bersangkutan memenuhi syarat. “Kalau tidak memenuhi syarat ya tidak akan diterima, buktinya ada anak pejabat yang tidak diterima, itu [yang tidak diterima] adalah anak pejabat teras,” ucap Maman.
Yang tidak lolos tes tersebut adalah anak dari Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dan Kepala Bawasda Kabupaten Bantul.
“Semua prosedur tidak ada masalah, mulai dari syarat pendaftaran hingga pengumuman, telah terpenuhi, jadi tidak ada alasan untuk tidak diterima,” tegas Maman.
Mengenai tidak diumumkannya nilai peserta tes, Maman mengatakan, hal tersebut adalah dokumen negara. “Kalau diumumkan semua, sangat banyak, hingga 150 lembar,” ungkapnya.
Bahkan, karena kerahasiaannya, semua yang berhubungan dengan lembar jawaban, hasil, soal, dan nilai tes peserta, dimusnahkan. “Sudah dibakar sekitar seminggu lalu, itu ada berita acaranya,” kata Maman.

Oleh Dian Ade Permana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor