Formasi PNS Bakal Ditata Ulang

WONOSARI: Tahun 2009 mendatang, formasi dan posisi sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Gunungkidul bakal diubah lagi. Kebijakan penataan jabatan baru ini sebagai penyesuaikan atas kelembagaan baru yang muncul serta penggabungan sejumlah dinas serta instansi. Rencana penataan kelembagaan ini sempat diwarnai kekhawatiran di kalangan PNS yang terancam dipindah ke bidang kerja baru.

Kebijakan menata kembali posisi PNS dibarengi dengan munculnya perampingan kelembagaan sebagai kebijakan Bupati berdasar PP Nomor 41 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Perangkat Daerah di Pemkab Gunungkidul, yang terdiri dari 13 dinas, enam badan, enam kantor ditambah perangkat sekretariat daerah, sekretariat DPRD dan staf ahli.
Terdapat beberapa perubahan penambahan dan penggabungan fungsi kelembagan dari sejumlah dinas di antaranya Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pekerjaan umum, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertambangan, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Dengan terbentuknya lembaga perangkat daerah yang baru, dipastikan dua kantor yakni Kantor Pertambangan Energi (KPE) dan Kantor Informasi dan Komunikasi (Inkom) otomatis dilebur. KPE selanjutnya masuk dalam perangkaan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertambangan, sedangkan Kantor Inkom lebur di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dibarengi dengan munculnya bagian humas di bawah asekda yang membidangi administrasi umum.

Meskipun kebijakan penataan ulang PNS sempat mengundang kekhawatiran sejumlah PNS untuk ditempatkan pada jabatan dan bidang kerja baru, namun para PNS mengaku siap untuk menyesuaikan dengan pekerjaan baru. “Kami harus menerima keadaan ini dengan bergabung ke Dishub atau ke Humas Sekda. Apa boleh buat? Kami sudah siap, toh semua untuk pelayanan masyarakat,” kata Dwijo Winarto, Kasie Peliputan dan Media didampingi Widiantoro, PNS di Kantor Inkom kepada Harian Jogja.
Sedangkan posisi CB Supriyanto sebagai Kepala Kantor Inkom yang diselama ini juga akan berubah. “Secara prinsip semua untuk pelayanan masyarakat jadi diposisikan di mana saja, saya sendika dawuh, tentunya demi terwujudnya kebijakan dan program pelayanan masyarakat yang lebih baik untuk kemajuan Gunungkidul,” kata CB Supriyanto. Demikian halnya dengan Budi Susanto, Kepala Kantor Pertambangan dan Energi (KPE) juga mengaku legawa atas penggabungan KPE masuk ke Disperindakop.

Oleh Endro Guntoro

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor