Pembatasan Jatah Pupuk Dikeluhkan

HARIAN JOGJA - SEYEGAN: Petani mengeluhkan jatah pupuk yang sangat terbatas. Selama ini petani hanya menerima jatah pupuk urea bersubsidi sebesar satu zak per orang. Padahal, kebutuhan petani lebih dari itu. Hal itu terungkap dalam pengawasan (monitoring) pupuk bersubsidi oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan (Disperhut) Sleman dan Pemasaran PT Pusri Kabupaten Sleman yang dilaksanakan Selasa (16/12) kemarin lusa.

Disperhut dan PT Pusri melakukan monitorong di empat kecamatan, yakni Seyegan, Sleman, Minggir dan Tempel. Sejumlah petani di Seyegan mengaku jatah pupuk per orang sebesar 50 kilogram (kg) sangat tidak mencukupi kebutuhan mereka. Pasalnya, kebutuhan pupuk masing-masing petani tidak tergantung luas lahan yang mereka miliki.
Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Disperhut Sleman, Nono Suwarsono mengatakan, kebutuhan petani akan pupuk yang terlampau tinggi karena petani berkecenderungan menggunakan pupuk secara berlebihan. “Kalau petani menggunakan pupuk sesuai rekomendari Dinas Pertanian dan Kehutanan, maka kelangkaan pupuk tidak akan terjadi seperti sekarang ini. Namun, bila petani masih merasa kekurangan pupuk berdasarkan kebutuhan yang harus mereka penuhi, mereka harus mengajukan permohonan baru dengan membuat rencana definitif kebutuhan kelompok [RDKK],” ujarnya.
Dia berkata, hingga Desember tahun ini, kebutuhan pupuk di Kecamatan Seyegan sebanyak 128 ton. Penyaluran pupuk dilakukan oleh dua pengecer resmi, yakni Koperasi Unit Desa (KUD) Seyegan sebesar 80 ton dan kios Hadi Putra sebanyak 48 ton.
Sementara, Kepala Pemasaran PT Pusri Kabupaten Sleman, Joko Riyanto berkata, tambahan alokasi pupuk untuk wilayah Sleman kemungkinan mampu mengatasi kesulitan memperoleh pupuk yang selama ini petani alami. Sebagaimana Harian Jogja memberitakan sebelumnya, pada akhir 2008, Sleman mendapat tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 4.350 ton dan ZA bersubsidi sebanyak 75 ton.
Dalam pemantauan yang dilakukan, petugas mendapati pupuk di sejumlah kios telah habis diborong oleh petani. Di Seyegan, pupuk di kios Hadi Putro telah habis. Di Kecamatan Sleman, petani telah mengambil pupuk di kios Tani Raja Gendol. Sementara di kios Medari Cilik, Kecamatan Tempel, saat petugas sedang memantau, pembagian pupuk bersubsidi sedang berlangsung. Sama seperti yang disampaikan para petani di Seyegan, petani di Tempel juga meminta tambahan pupuk bersubsidi.
“Kami berharap alokasinya ditambah. Karena selama ini kebutuhan pupuk sangat banyak. Untuk mengikuti rekomendasi penggunaan pupuk dari pemerintah membutuhkan waktu. Selama ini kami terbiasa menggunakan pupuk sebanyak 350 kg per hektare meski anjuran pemerintah sebanyak 250 kg per hektare,” ungkap salah satu petani.
Sedangkan di Kecamatan Minggir, petani dan pengecer menjalin kesepakatan penyaluran pupuk. Kesepekatan itu berupa tambahan biaya transportasi kepada pengecer sebesar Rp2.000 per zak karena pengecer mengantarkan pupuk langsung ke kelompok tani dan petani.

Oleh Rina Wijayanti dan Budi Cahyana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor