Standar Kelulusan UN Jadi 5,5

HARIAN JOGJA: Nilai rata-rata standar kelulusan Ujian Nasional (UN) yang akan diselenggarakan pada April 2009, naik menjadi 5,5 dari sebelumnya 5,25 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan. Berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya, pada UN kali ini nilai minimalnya turun menjadi 4,0 untuk paling banyak pada dua mata pelajaran, dengan minimal 4,25 untuk pelajaran lainnya.
Kepastian ini didasari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 77 Tahun 2008 tentang UN SMA/MA tahun pelajaran 2008/2009, dan Permendiknas Nomor 78 Tahun 2008 tentang UN SMP/MTs/SMPLB, SMALB dan SMK tahun pelajaran 2008/2009.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suhendro, pada sosialisasi UN di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (17/12) kemarin, mengungkapkan kebijakan ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Tapi ini sudah diputuskan dengan menimbang, mengevalusi serta mengadakan simulasi sebelumnya,” kata Bambang. Sedangkan untuk SMK, nilai uji kompetensi keahlian minimum 7,00 dengan nilai teori kejuruan minimum 5.
Nilai uji kompetensi keahlian digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN. “Sekarang, nilai rata-rata seluruh mata pelajaran memang naik, tapi nilai minimalnya turun,” terang dia lagi.
Selain itu, Bambang juga mengatakan pemerintah daerah atau satuan pendidikan juga dapat menentukan batas kelulusan, asalkan tidak boleh lebih rendah daripada standar nasional.
Pelaksanaan UN kali ini juga terdapat perbedaan dalam praktiknya, yakni dari semula biasanya dilaksanakan selama enam hari, kali ini hanya akan dilangsungkan selama lima hari.
Sistem baru
Pelaksanaan UN SMA/MA dijadwalkan berlangsung Senin—Jumat, 20-24 April 2009, sedangkan jadwal ujian susulan dijadwalkan pada 27 April sampai dengan 1 Mei 2009.
Jadwal UN SMK akan dimulai pada hari yang sama dengan SMA, namun hanya selama tiga hari. Sementara jadwal UN bagi SMP sederajat dimulai Senin—Kamis, 27-30 April 2009, dan ujian susulan dijadwalkan Senin—Kamis, 4-7 Mei 2009.
Terkait dengan pemantauan UN, Bambang menjelaskan evaluasi dan pelaporan akan dilakukan oleh setiap penyelenggara UN tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota serta sekolah/madrasah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Tim pengawas yang diselenggarakan di tingkat kabupaten/kota terdiri dari unsur dosen sebagai pengawas satuan pendidikan dan guru sebagai pengawas ruang ujian.
“Pastinya mereka yang memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggungjawab, teliti serta memegang teguh kerahasiaan,” tegas Bambang lagi.
Sesuai peraturan, pengawas dilarang mengaktifkan alat komunikasi elektronik (telepon seluler) di dalam ruang ujian. Guru mata pelajaran yang diujikan pun tidak diperbolehkan berada di lingkungan sekolah/madrasah saat berlangsung UN.
Selain itu, penempatan pengawas satuan pendidikan ditentukan oleh perguruan tinggi negeri. ”Penempatan pengawas ruang ujian dilakukan penyelenggara UN tingkat kabupaten/kota dengan sistem silang murni, yaitu antarsekolah dengan madrasah, antarsekolah atau antarmadrasah apabila tidak dimungkinkan,” terang Bambang.
Seperti halnya tahun lalu, tahun ini juga akan diadakan tim pemantau independen (TPI), yang anggota utamanya berasal dari dosen, anggota profesi pendidikan nonguru dan mahasiswa tingkat akhir.
Hal ini, menurut Bambang untuk meningkatkan objektivitas, transparansi dan akuntabilitas UN. “Hanya, kalau tahun lalu TPI tidak boleh masuk ruangan, sekarang boleh asalkan memang untuk keperluan klarifikasi serta memperoleh izin dari kepala sekolah.”
Kabid Bina Program Dinas Pendidikan Provinsi DIY yang juga koordinator pelaksanaan UN DIY, Baskara Aji, pada kesempatan itu menegaskan pihaknya siap dengan penerapan sistem baru tersebut.
Aji juga menyatakan Dinas Pendidikan DIY segera melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah di wilayah DIY. “Ya, secepatnya kami akan kumpulkan para kepala sekolah. Kepala SMA dan SMP kami undang ke dinas, sedangkan kepala SD akan saya datangi ke setiap daerah.”
Sedangkan pengumuman hasil UN dan UASBN, dijadwalkan bakal dilakukan serentak oleh sekolah/madrasah penyelenggara. Waktu pengumuman hasil UN SMA/MA/SMK/SMALB adalah selambat-lambatnya pekan kedua Juni 2009.

Oleh Prihati Puji Utami

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor