CPNS 'titipan' Dicoret

HARIAN JOGJA - WONOSARI: Tudingan sejumlah anggota DPRD Gunungkidul yang meragukan hasil seleksi ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Gunungkidul, mulai terbukti. Tanpa alasan yang jelas, Senin (5/1) kemarin, Pemkab Gunungkidul meralat pengumuman CPNS yang diumumkan sejak 17 Desember 2008 lalu. Ralat hasil ujian CPNS tertuang dalam keputusan Bupati Gunungkidul bernomor 810/2047/KPTS/2008, menjadi keputusan baru bernomor 810/2120/KPTS/2008 tentang Nama dan Nomor Peserta yang dinyatakan lulus ujian CPNS Tahun 2008 untuk pelamar umum di lingkungan Pemkab Guungkidul.

Meskipun ralat sudah dilakukan sejak 31 Desember 2008, namun perubahan keputusan bupati dalam memutuskan nama dan nomor CPNS yang lolos baru disiarkan melalui website Pemkab Gunungkidul, www.gunungkidulkab.go.id pada Senin (5/1). Sebelumnya, anggota DPRD Gunungkidul, Barid Hamroni menyatakan jika peserta yang dinyatakan lolos menjadi CPNS pada formasi guru teknik perikanan laut, bukan peserta ujian pada formasi terkait.
Pada pengumuman CPNS 17 Desember 2008 yang diumumkan melalui website, disebutkan satu formasi untuk guru teknik perikanan laut yang dinyatakan lolos atas nama Agustin Rahmawati dengan nomor peserta ujian 4220302886. dari hasil penelusuran, nama peserta tersebut ternyata bukan peserta ujian untuk formasi guru teknika perikanan laut. Beberapa saat kemudian, Pemkab meralat hasil pengumuman itu, dan menyatakan jika peserta yang lolos bernama Tomy Kundaru Hartanto dengan nomor ujian 4120400746.
Pemkab juga melakukan ralat untuk formasi untuk guru pendidikan jasmani karena terdapat nomor peserta yang berbeda dengan nomor sebenarnya. Dengan ralat dan perubahan keputusan itu, keputusan penerimaan CPNS yang diumumkan pada 17 Desember 2008 dinyatakan tidak sah. Ralat perubahan keputusan penerimaan CPNS 2008 ini juga ditembuskan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negera RI, Menteri Keuangan RI, Kepala BKN RI, Gubernur DIY, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Disebutkan dalam perubahan keputusan Bupati yang baru dalam mengangkat CPNS 2008 merujuk dari surat yang diterima Koordinator Tim UGM Bidang Pengolahan Hasil Ujian CPNS nomor 974/AUK/KP/2008 dan 977/AUK/KP/08 tentang Klarifikasi Hasil Ujian CPNS, karena terdapat ketidaksesuaian nama dan peserta dengan formasi yang dibutuhkan.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul, Sunarto, saat dikonfirmasi Harian Jogja melalui ponselnya tidak mau berkomentar banyak. Ia berjanji besok (hari ini) akan memberikan keterangan kepada pers setelah ada langkah koordinasi dengan jajaran terkait. “Hari ini saya tidak akan berkomentar. Besok kami akan menyampaikan keterangan itu melalui staf saya karena sore ini (sore kemarin) masih akan digelar rapat dan koordinasi lebih lanjut,” kata Sunarto yang juga menampik kabar yang beredar tentang adanya CPNS 'titipan'.
Sementara, Barid Hamroni, anggota DPRD Gunungkidul yang sebelumnya menyatakan jika hasil ujian CPNS untuk formasi guru teknika perikanan laut justru diisi oleh peserta yang tidak mengikuti tes, mengaku sangat kecewa dengan kinerja panitia penerimaan CPNS 2008.
“Munculnya nama Agustin Rahmawati dalam pengumuman CPNS jelas merupakan kesalahan yang sangat fatal, sehingga sangat wajar jika hal itu memicu keresahan masyarakat khususnya peserta seleksi CPNS,” terang politisi asal PKS kepada Harian Jogja, kemarin.
Barid juga menyesalkan tindakan Pemkab yang terlambat meralat pengumuman hasil ujian CPNS tertanggal 31 Desember 2008, namun baru diumumkan melalui website pada Senin (5/1). “Harusnya ralat keputusan bupati menetapkan hasil penerimaan CPNS diumumkan secara terbuka, sehingga permasalahan muncul nama fiktif dapat segera dipertangungjawabkan
Ketua DPRD Gunungkidul, Slamet, juga menyayangkan keterlambatan penyampaian pengumuman ralat ujian CPNS. “Agar tidak muncul pandangan buruk dari masyarakat terhadap proses penerimaan CPNS 2008, lebih baik disampaikan secepatnya,” kata Slamet.

Oleh Endro Guntoro & Tentrem Mujiono

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor