Dinkes DIY Dukung Fatwa Haram Rokok

HARIAN JOGJA: Dinas Kesehatan DIY menilai positif fatwa haram rokok yang dikeluarkan MUI, pasalnya kanker paru-paru sebagai akibat merokok menduduki peringkat ke-empat penyebab kematian di Jogja.
Bondan Agung Suryawan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DIY mengatakan dengan keluarnya fatwa ini setidaknya dapat menggugah kepedulian masyarakat terhadap kesehatannya sendiri dan lingkungan sekitarnya.

"Fatwa ini pengaruhnya memang tidak ekstrim, tapi anjuran ini memberi efek yang baik. Disamping itu masyarakat juga tidak melulu dijejali dengan larangan hukum positif," ujarnya.

Mendukung fatwa itu, Bondan juga meminta Perda Pencemaran Udara yang telah disahkan DPRD tahun 2007 lalu segera ditindaklanjuti untuk menjadi Pergub. Selain itu, menurut Bondan, penegakan larangan merokok ditempat umum juga harus segera direalisasikan. (Nugroho Nurcahyo)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor