DPRD DIJ Gagal Tiru Dewan Kota

Rapat di Hotel Luar Kota Berbaju Konsinyering
JOGJA - Upaya DPRD DIJ mengadopsi pola Dewan Kota menggelar rapat di hotel dengan sebutan konsinyering, gagal terlaksana. Gara-garanya, Sekretariat Dewan (Setwan) tak punya angggaran untuk membiayai agenda konsinyering itu. ''Nggak ada biayanya," tutur Ketua Pansus Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) DPRD DIJ Takdir Ali Mukti kemarin.

Sedianya untuk mengatasi kemalasan anggota dewan, Pansus RPJP akan mengarantina mereka selama beberapa hari di hotel luar kota. Selain tiadanya anggaran, pansus juga menghadapi problem yuridis. Keputusan Pimpinan DPRD DIJ untuk memperpanjang masa tugas pansus hingga 15 Januari mendatang belum turun. ''Padahal kami sudah mengajukan surat sejak tahun lalu. Kami mau konfirmasi hari ini (kemarin, Red), nggak ada satu orang pimpinan dewan yang ngantor," keluh Takdir.

Tak seperti biasa, sebagian besar anggota Pansus RPJP terlihat datang. Dari 19 orang hanya dua orang anggota pansus yang absen. Saat rapat berlangsung anggota pansus Nazaruddin mengatakan persetujuan pimpinan dewan agar pansus mengadakan konsinyering menyisakan masalah. Sebab, APBD 2008 telah selesai dan APBD 2009 tak ada rencana anggaran untuk konsinyering.

''Bila dilaksanakan pansus pakai anggaran apa? Kalau tak jelas anggarannya, bisa-bisa konsinyering ini adalah agenda ilegal," kritiknya. Keadaan itu diperparah dengan tidak adanya satu orang unsur pimpinan dewan. Sesuai kapasitasnya, pimpinan dewan mestinya berfungsi sebagai pendamping bagi pansus.

Anggota pansus lainnya Nur Achmad Affandi mendesak pimpinan dewan secepatnya menerbitkan keputusan perpanjangan tugas pansus. Dengan adanya keputusan itu, harapannya pembahasan RPJP tidak lagi berlarut-larut.

Absennya empat pimpinan dewan secara bersamaan itu mengundang penyesalan anggota FPAN Sudradjat Selorudjito. Ia minta Badan Kehormatan (BK) bukan hanya gencar mengawasi anggota dewan. ''Pimpinan yang ramai-ramai bolos, kapan ditegur. BK sebaiknya turun tangan," pintanya.

Terpisah, Ketua BK Immawan Wahyudi mengatakan permintaan Nur Achmad Affandi agar BK tidak mempermalukan anggota dewan bukanlah sikap melawan atau menentang. Apa yang dilakukan agar setiap kali paripurna diumumkan daftar hadir anggota dewan, sejalan dengan keinginan semua pihak agar di akhir masa jabatannya, dewan dapat bekerja lebih efektif. "Bukan untuk memalukan siapa pun," kilahnya.

BK memahami hadir dan tidaknya anggota dewan sebagai hak politik. Namun demikian, Immawan mengajak semua anggota dewan bersama-sama mengedepankan kewajiban konstitusional yakni mewakili rakyat menghadiri rapat-rapat kerja. "Ini agar kinerja dewan lebih efektif dan efisien. Tak ada lagi paripurna gagal gara-gara tak kuorum," ucap dosen FH UAD ini. (kus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor