Harusnya Tak Ada Calo di Samsat

KPK Sidak Instansi Publik di Jogja
RADAR JOGJA - Sejumlah instansi pelayanan publik di Jogja mendapat kunjungan tamu istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai upaya pencegahan korupsi, Wakil Ketua KPK Bidang Pengawasan, Internal, dan Pengaduan Masyarakat Haryono Umar mendadak mengunjungi RSUP Dr. Sardjito, One Stop Service (OSS) Dinas Perizinan Kota Jogja, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Samsat.

Di BPN, KPK melihat belum ada transparansi mengenai tarif pelayanan. "Di sana belum ada informasi kepada publik tentang jenis pelayanan dan tarifnya. Semua tarif ditentukan kepala seksi. Tadi saja ada yang meminta pelayanan tetapi harus menunggu kepala seksi yang baru datang Senin," ungkap Haryono.

Selain BPN, saat melakukan sidak di Samsat, tim KPK menemukan banyak praktik percaloan. Padahal seharusnya tidak ada lagi calo di sana.

Saat berada di Sardjito, tim KPK meninjau pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Sidak di rumah sakit ini didasarkan pada keluhan yang masuk ke One Stop Service (OSS) Dinas Perizinan Kota Jogja.

Pasien tersebut mengeluhkan jumlah biaya Jamkesmas yang diterimanya, yang tak sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan. Dalam pengaduannya ia hanya memperoleh dana Jamkesmas sebesar Rp 200 ribu, padahal seharusnya jumlah yang diterimanya sebesar Rp 1,2 juta.

"Seorang pasien mengatakan bahwa obat dan pen yang digunakan harus beli sendiri. Padahal kalau dia mendapat jamkesmas kan harus diganti oleh rumah sakit," tutur Haryono Umar kepada wartawan di sela sidak.

Haryono didampingi Direktur Utama Dr. Sri Endarini, MpH dan Direktur Keuangan RSUP Dr Sardjito Drs. Ichsan Abbas MM turun langsung ke lapangan dengan mengunjungi pasien kelas III yang ada di ruang Cendana untuk menanyakan beberapa hal kepada pasien mengenai pelayanan jamkesmas di rumah sakit itu.

Salah seorang pasien korban kecelakaan kendaraan bermotor yang mengalami patah tulang ditanya perihal biaya pen dan obat yang digunakannya. Apakah atas biaya sendiri atau sudah diganti oleh Jamkesmas.

Dari hasil sidak tersebut, Haryono menemukan beberapa pelayanan Jamkesmas di RSUP Dr Sardjito yang menurutnya masih perlu ditingkatkan. Di antaranya pemberian solusi kepada para pasien yang membutuhkan Jamkesmas agar pasien tidak kesulitan mendapatkan layanan tersebut. "Dengan begitu kan pasien tidak harus bolak-bolik bolak-balik lagi," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Sri Endarini mengatakan bahwa persoalan biaya Jamkesmas yang hanya dibayarkan Rp 200 ribu tersebut disebabkan oleh persoalan administratif. "Pasien tadi tidak memiliki surat-surat persyaratan untuk memperoleh Jamkesmas," ungkapnya.

Namun dirinya juga berjanji akan terus meningkatkan pelayanan publik atas apa yang disarankan oleh KPK tadi.

Seperti halnya permasalahan mengenai jumlah pasien Jamkesmas yang belum bisa langsung ditampung di RSUP Dr Sardjito, Sri mengatakan hal tersebut diakibatkan oleh terbatasnya tempat untuk pasien kelas III. "Untuk itu kami sudah membangun Inter Mediate Centre (IMC) sebagai tempat menampung pasien sementara,'' tambahnya.

Sri mengaku senang mendapat sidak dari KPK. Menurutnya, dengan sidak KPK mereka justru bisa mengetahui apa kekurangannya sehingga berusaha untuk memperbaikinya. (nis)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir