Konsumen Banyak Dirugikan

HARIAN JOGJA - SLEMAN: Selama ini, masyarakat sebagai konsumen banyak dirugikan. Namun karena minimnya pengetahuan dan ketidaktahuan masyarakat, mereka memilih diam dan enggan melapor. Dari 34 aduan yang diterima Lembaga Perlindungan Konsumen Siaga (LPKS) setiap bulannya, sebagian besar aduan yang masuk tentang undian berhadiah.

Ketua LPKS Murdoko, saat melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Sri Purnomo, Kamis (22/1) lalu, mengatakan keluhan terhadap undian berhadiah seperti jalan santai, sepeda gembira termasuk undian di mal-mal menduduki peringkat pertama di banding keluhan yang lainnya. Sesuai data yang diperoleh, sejak LPKS didirikan Agustus 2008, setiap bulan pihaknya menerima tak kurang dari 34 aduan yang kemudian dikelompokkan sesuai jenis aduannya.

Aduan tentang undian berhadiah menduduki peringkat pertama aduan, sedangkan pengaduan tentang sulitnya pengurusan dan memperoleh Izin Mendirikan Bangun Bangunan (IMBB) menduduki peringkat kedua dari pengaduan yang masuk. Warga juga mengeluhkan banyaknya para pengembang perumahan yang menjual rumah, namun belum dilengkapi dengan IMBB, sehingga sangat merugikan konsumen. Sementara di peringkat ketiga, keluhan tentang kredit (leasing) gagal bayar, yang berakhir dengan tindak premanisme yang dilakukan oleh pihak pemberi kredit.

“Kami berharap Pemkab Sleman untuk menunjukkan komitmennya dalam menangani dunia pendidikan, terutama menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Mendiknas terkait pendidikan gratis bagi pelajar SD dan SMP, karena masalah pendidikan juga menjadi salah satu daftar keluhan masyarakat, terlebih berkaitan dengan sekolah favorit yang semakin mahal,” tandas Murdoko. Sejalan dengan hal itu, ia menekankan tentang perlunya pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di wilayah Sleman.

Menanggapi penjelasan dari LPKS, Wabup Sri Purnomo mengaku menyambut baik berbagai laporan yang disampaikan LPKS. “Pelu ada kerja sama untuk menindaklanjuti keluhan warga. Untuk itu Sri Purnomo meminta kepada YPKS untuk mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai permasalahan yang terjadi. “Pemkab mulai melakukan kajian untuk pembentukan badan penyelesaian sengketa konsumen di Kabupaten Sleman,”pungkas Sri Purnomo. (Harian Jogja Cetak/Rina Wijayanti)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor