LOD Berencana Buka Posko Aduan

WATES: Lembaga Ombusmen Daerah (LOD) DIY berencana membuka posko aduan di Kulonprogo. Sementara aduan dari Kulonprogo terbilang paling rendah.
Ketua LOD DIY Muhammad Hasyim mengakui faktor jarak bisa jadi salah satu alasan rendahnya pengaduan dari masyarakat kepada LOD. "Nanti kami berencana membuka posko pengaduan, mungkin satu bulan sekali di Kulonprogo.
Kami juga akan memasang kotak aduan di lingkungan Pemkab Kulonrpogo," ucap Hasyim kepada Harian Jogja, selepas mengadakan audiensi dengan Bupati Kulonprogo, beserta jajarannya di ruang Joglo, Kompleks Binagun, Selasa (6/1).

Selama September-Desember 2008 aduan masyarakat Kulonprogo yang masuk ke LOD DIY hanya ada 1 buah. Dibanding Kabupaten/Kota lain jumlah itu merupakan yang terendah. Jumlah tertinggi Bantul sebanyak 13 aduan, Kota 9, Sleman 8 dan Gunungkidul 2. Selama Juni hingga September LOD sempat mengalami kekosongan kepengurusan. Hasyim mengatakan kasus yang sudah sempat diselesaikannya ada 22 kasus.

Pengurus LOD DIY yang hadir adalah Kelompok Kerja (Pokja) Laporan, Anik Setyowati, Pokja Bidang Penelitian dan Pengembangan, Sumarmo dan, Pokja Sosialisasi Penguatan Jaringan, Didik R Sumukti.

Hasyim mengatakan sebagian besar kasus yang diselesaikan oleh LOD ditempuh cukup dengan cara yang sederhana, yakni melalui mediasi. "Biasanya melalui pesawat telepon, terus da penyelesaian," katanya.

Aduan yang sudah diselesaikannya di Kulonprogo adalah laporan dari Guru Tidak Tetap (GTT) terkait tunjangan beras.

Hasyim mengakui pihaknya belum melakukan kajian secara intensif di Kulonprogo terkait kasus pasir besi. "Kami baru sebatas mengumpulkan data-data. Biasanya lewat media massa," akunya.

Kepada Bupati, Hasyim menyatakan, LOD DIY berniat untuk menjalin mitra secara lebih intensif dengan setiap Pemerintah Daerah. Guna menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang membantu terbentuknya pemerintahan yang bersih.

Dengan mekanisme kerja menerima laporan atau aduan dari masyarakat dan memiliki kewenangan untuk memberi masukan pada perundang-undangan yang tidak tepat serta minta keterangan kepada pihak terkait bila ada indikasi penyimpangan.

Sementrara Bupati, Toyo Santoso Dipo menyampaikan harapannya agar LOD bisa memberikan masukan-masukan membangun dalam pelaksanaan pemerintahan. Untuk itu Toyo mempersilakan LOD DIY untuk membuka kotak laporan di setiap SKPD. "Kalau ada kekeliruan, silakan kami diluruskan," kata dia.

Oleh Heru Lesmana Syafei

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor