MESKI SD-SMP SWASTA BOLEH TARIK PUNGUTAN ; Dana Tak Cukup untukOperasional Sekolah

YOGYA (KR) - Sejumlah kepala SD dan SMP swasta di Yogyakarta berharap agar Biaya Operasional Daerah (Bosda) tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri. Pasalnya meski sekolah swasta tetap diperbolehkan untuk memungut iuran dari peserta didik, dana yang terkumpul tidak cukup untuk mengkaver biaya operasional yang dibutuhkan sekolah. Sebab sebagian siswa merupakan pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS), jadi harus digratiskan. Demikian dikatakan oleh beberapa kepala SD dan SMP di Yogyakarta pada KR Rabu (28/1).

Kepala SD Muhammadiyah Pakel Hadi Nuryanto SAg mengatakan, untuk menghidupkan sekolah swasta tidak ada salahnya jika Bosda tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri. Hal itu penting karena tidak sedikit siswa yang ada di sekolah swasta berasal dari kalangan ekonomi menengah, jadi dengan memberikan Bosda secara tidak langsung mereka telah meringankan beban masyarakat. Tentunya semua itu harus disesuaikan dengan anggaran dan kondisi sekolah.
“Saya kira jika anggaran yang dimiliki masih terbatas, untuk sementara Bosda itu diprioritaskan bagi sekolah swasta yang sedang mengalami kesulitan. Konsekuensinya untuk swasta yang sudah kuat (favorit) prosentasenya dikurangi.
Dengan begitu selain sekolah swasta kecil dapat bertahan, terjadinya kesenjangan bisa ditekan,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak bisa dipisahkan dari peranan sekolah swasta, hal itu dikarenakan keterbatasan daya tampung di sekolah negeri. Menyadari akan hal itu selain memberikan pelayanan yang optimal, SD Muh Pakel juga menggratiskan siswa pemegang KMS.
“Meski diperbolehkan menarik iuran dari siswa, sekolah selalu berusaha agar tidak memberatkan orangtua,” ujarnya.
Terpisah Kepala SMP Muhammadiyah 4 Yogya A Zainal Fanani SPd berharap, Bosda tidak hanya diberikan untuk sekolah negeri saja. Sebab banyak siswa kurang mampu yang bersekolah di SD dan SMP swasta. “Bosda sebaiknya memang tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri, tapi juga swasta untuk meringankan beban siswa kurang mampu,” katanya. Namun, lanjutnya, seandainya memang tidak ada Bosda untuk swasta maka sekolah masih memiliki kesempatan untuk meminta dana dari masyarakat.
Dikemukakan, berdasarkan perhitungan besarnya biaya pendidikan di SMP Muhammadiyah 4 sebesar Rp 4,5 juta per anak per tahun. Dana tersebut tidak bisa dipenuhi dengan BOS yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp 575 ribu per tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Syamsury mengatakan kebijakan pemberian Biaya Operasional Daerah (Bosda) yang hanya diperuntukkan bagi SD dan SMP negeri di Kota Yogya, dikarenakan untuk sekolah swasta masih diperbolehkan untuk menarik biaya dari siswa. Kecuali bagi siswa miskin pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS), di manapun ia bersekolah, baik negeri maupun swasta, harus dibebaskan dari biaya sekolah. “Jadi sekolah swasta tidak diberikan Bosda, karena masih tetap boleh melakukan pungutan ke siswa, kecuali bagi yang miskin, tidak boleh ada penarikan biaya apapun,” ucap Syamsury kepada KR, kemarin.
Meski boleh memungut biaya, namun tutur Syamsury, bukan berarti sekolah swasta boleh sebebas-bebasnya dalam menarik dana dari siswa. Dinas Pendidikan tetap akan mengendalikan penarikan tersebut. Apalagi BOS dari APBN telah mengalami kenaikan dibanding tahun 2008, sehingga sekolah swasta tetap diharuskan membatasi pungutan biaya operasional yang berlebihan terhadap siswa yang bukan pemegang KMS. “Kami telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai hal ini kepada sekolah swasta, yang intinya biaya sekolah bagi siswa pemegang KMS di bebaskan, dan tidak ada pungutan berlebihan untuk yang tidak ber-KMS,” ujarnya.
(Ria/R-4/Ret)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor