Ribuan Ijazah Ilegal Akan Ditarik

HARIAN JOGJA: Ribuan ijazah terancam ditarik karena dianggap ilegal. Nilai transkrip yang dikeluarkan pada ijazah itu tidak sesuai dengan mata kuliah yang ditempuh pemilik ijazah. Budi WS, Koordinator Kopertis DIY, mengatakan, pihaknya menemukan kasus kepemilikan ijazah ilegal itu di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di DIY, dan diperkirakan masih banyak lagi PTS yang menerapkan hal serupa.

Penarikan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban dari PTS bersangkutan.
Dia menjelaskan, sekitar 1.400 ijazah dari salah satu PTS itu telah beredar. Jumlah itu diperkirakan lebih banyak, karena masih ada beberapa PTS yang mengeluarkan ijazah ilegal.

Budi mengatakan, PTS itu menyadari bahwa tindakan itu tidak benar, dan mereka berupaya memperbaikinya.

“Tetapi itu terlanjur terjadi. Ribuan ijazah ilegal sudah beredar. Konsekuensinya, ijazah-ijazah itu akan ditarik kembali. Kami sudah meminta pihak PTS membatalkan ijazah-ijazah ilegal itu,” terangnya pada Harian Jogja, kemarin.

Masih menurut Budi, ijazah tak hanya satu lembar, karena masih ada folio atau nilai transkrip. Nilai itu merupakan kompetensi dari ijazah dan didapat dengan mengikuti mata kuliah untuk kompetensi profesi.

Dia memaparkan, para lulusan D1–D3 yang hendak melanjutkan ke jenjang strata satu seharusnya melakukan matrikulasi terlebih dulu. Sayangnya, dalam praktik PTS itu, program studi awal mahasiswa tidak diperhatikan, di mana mata kuliah apapun yang diajarkan tidak mengalami penyesuaian atau penyetaraan.

Seharusnya, lanjut dia, para mahasiswa transfer harus melalui penyetaraan mata kuliah sesuai kurikulum yang berlaku.

“Akibatnya, kompetensi tidak dilakukan. Saat mahasiswa lulus, dia mendapat transkrip nilai di mana mata kuliah yang ada sebenarnya tidak diambil yang bersangkutan. Nilainya pun palsu. Itu yang menjadikan ijazah itu ilegal, nilainya tidak asli,” tuturnya.

Praktik pembuatan ijazah ilegal itu, kata Budi, sudah berlangsung sejak diberlakukannya otonomi perguruan tinggi. Akibatnya beberapa PTS dengan leluasa menjalankan praktik yang dianggap menyalahi aturan.

Budi mengaku tidak tahu bagaimana proses teknis pengeluaran ijazah ilegal itu. Namun pihak kopertis telah memiliki bukti bahwa nilai transkrip sebagai bagian dari ijazah yang dikeluarkan itu tidak asli.

Identitas PTS
Menanggapi itu, Nafi Ananda, Wakil Rektor I UMY, mengatakan, jati diri PTS itu perlu diungkap ke publik. Bila tidak akan memberi citra buruk bagi PTS-PTS lain di Jogja. Kopertis V juga harus menindak tegas penyelewengan yang telah merusak citra Jogja itu.

Selama ini citra Jogja sebagai kota pendidikan terus mengalami penurunan citra, disebabkan banyak isu seperti merebaknya pergaulan bebas dan narkoba. Tentu saja berita tentang beredarnya ijazah palsu ini akan semakin menjatuhkan citra pendidikan di Jogja ini.

UMY sendiri telah melakukan klarifikasi ke Kopertis, “Alhamdulillah UMY bukan PTS yang dimaksud dalam berita itu,” terang Nafi.

Lebih lanjut Nafi Ananda mengungkapkan, keterbukaan identitas PTS nakal di publik sangat perlu, agar para calon mahasiswa baru dan orang tuanya tidak salah memilih sekolah untuk meneruskan studinya.

“Berita ini membingungkan calon mahasiswa dan orang tua. Mereka akan bertanya-tanya, PTS mana yang dimaksud berita itu? Jangan-jangan PTS yang akan saya pilih?” ungkap Nafi. Sebab itu perlu segera klarifikasi.

Oleh Nadia Maharani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor