UU BHP Takkan Diubah

HARIAN JOGJA: Meskipun terjadi demo penolakan di mana-mana serta pengajuan judicial review, Mendiknas tidak akan mengubah Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP).

Hal itu disampaikan oleh Mendiknas, Bambang Sudibyo, di sela-sela sosialisasi UU BHP di STIE YKPN, siang tadi. Ia mengaku, banyak pihak yang mendukung penetapan UU BHP. Bahkan dari 116 BEM, lanjutnya, hanya 42 BEM yang menolak UU BHP dengan basis pemahaman marginal.

Sisanya diam saja. Diam berarti setuju, ujarnya.(Nadia Maharani)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor