UU BHP Takkan Diubah
HARIAN JOGJA: Meskipun terjadi demo penolakan di mana-mana serta pengajuan judicial review, Mendiknas tidak akan mengubah Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP).
Hal itu disampaikan oleh Mendiknas, Bambang Sudibyo, di sela-sela sosialisasi UU BHP di STIE YKPN, siang tadi. Ia mengaku, banyak pihak yang mendukung penetapan UU BHP. Bahkan dari 116 BEM, lanjutnya, hanya 42 BEM yang menolak UU BHP dengan basis pemahaman marginal.
Sisanya diam saja. Diam berarti setuju, ujarnya.(Nadia Maharani)
Hal itu disampaikan oleh Mendiknas, Bambang Sudibyo, di sela-sela sosialisasi UU BHP di STIE YKPN, siang tadi. Ia mengaku, banyak pihak yang mendukung penetapan UU BHP. Bahkan dari 116 BEM, lanjutnya, hanya 42 BEM yang menolak UU BHP dengan basis pemahaman marginal.
Sisanya diam saja. Diam berarti setuju, ujarnya.(Nadia Maharani)
Komentar
Posting Komentar