Calon Pemilih Masih Bingung

RADAR JOGJA - GUNUNGKIDUL - Tanda contreng untuk memilih anggota dewan, DPD maupun presiden pada Pemilu 2009 masih membingungkan calon pemilih. "Saya perkirakan teknis pemberian suara dengan mencontreng masih akan membingungkan masyarakat," kata anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Sukamto kemarin. Kesulitan tersebut disebabkan banyaknya kolom. Ada delapan kolom dalam kertas suara berukuran 56 x 84 cm yang berisi nama partai dan calon anggota legislatif. Karena itu, KPU akan melakukan sosialisasi model surat suara dan mekanisme pemberian suara. Ia berharap sosialisasi yang diikuti camat, lurah, ketua RT dan unsur lembaga perwakilan masyarakat kelurahan (LPMK) membuat masyarakat memahami mekanisme pemberian suara.

KPU juga berharap masyarakat menjadi pemilih yang cerdas. "Lima menit di bilik suara akan sangat menentukan sehingga diperlukan pilihan yang berkualitas," katanya. Sukamto mengatakan, sosialisasi juga untuk melawan apatisme politik dari masyarakat yang berimbas meningkatnya kecenderungan golput. Anggota KPU Gunungkidul M Iksan Zaenuri mengungkapkan, KPU akan melakukan sosialisasi secara tatap muka dengan masyarakat pada akhir Februari mendatang.

Juga disertakan bimbingan teknis kepada parpol untuk penyusunan laporan keuangan penggunaan dana kampanye. Sedangkan PPK dan PPS akan melakukan sosialisasi langsung kepada rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW). "Sebenarnya, teman-teman PPK telah melakukan sosialisasi, tetapi belum menyeluruh," ujar Iksan.

Petugas akan melakukan sosialisasi ideal, yaitu mencontreng satu kali di kolom parpol, nomor urut atau nama caleg. "Ini agar tidak membingungkan masyarakat," sambunya. (hsa)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor