DR ROCHMAT WAHAB SOAL PENUTUPAN PROGRAM STUDI; Upaya PeningkatanKualitas Pendidikan

YOGYA (KR) - Kebijakan Kopertis wilayah V untuk tidak memperpanjang izin penyelenggaraan program studi (Prodi) Bimbingan Konseling di STKIP Catur Sakti merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas pendidikan di Yogyakarta. Jika hal itu tidak dilakukan selain bisa merugikan masyarakat, dikhawatirkan mempengaruhi predikat Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan. Saya kira kalau dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kopertis suatu Prodi dinilai tidak layak untuk beroperasi sudah sepantasnya ditutup. Memang bagi mahasiswa yang sudah telanjur kuliah dan mendapatkan ijazah merasa dirugikan. Tapi untuk menjaga kualitas pendidikan di Yogya hal itu harus dilakukan, kata Pemerhati Pendidikan sekaligus Penjabat Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Dr Rochmat Wahab MA saat ditemui KR di ruang kerjanya, Jumat (20/2).

Ketika dimintai komentar terkait dengan nasib alumni yang sudah telanjur memanfaatkan ijazah itu untuk kepentingan bekerja (kenaikan pangkat). Rochmat menyatakan, semua kebijakan tergantung dari lembaga yang bersangkutan, karena pihak lain tidak bisa mengintervensi (memaksa). Sehingga jika lembaga yang bersangkutan meragukan keabsahan dari ijazah tersebut bisa menanyakan ke Kopertis untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Saya bisa memahami, keresahan mahasiswa yang saat ini masih kuliah di PTS tersebut, karena nasibnya menjadi tidak jelas. Tapi ini merupakan pelajaran berharga bagi mereka agar ke depan lebih selektif dalam memilih tempat studi,รข€ terang Penjabat Rektor UNY itu pada KR, seraya menambahkan, bagi mahasiswa yang merasa dirugikan sebetulnya bisa mengajukan keberatan (protes) pada PTS.

Prodi Baru

Koordinator Kopertis Wilayah V Prof Dr Budi Santoso Wignyosukarto menyatakan, penutupan dan pembukaan Prodi adalah dinamika di suatu PTS. Kebijakan untuk membuka atau melakukan penutupan Prodi tersebut tidak hanya terjadi di Kopertis V tapi juga terjadi di Kopertis yang lain. Biasanya hal itu dilakukan jika PTS mengalami titik jenuh. Jadi adanya anggapan bahwa penutupan PTS dilakukan karena PTS tersebut melakukan pelanggaran tidak sepenuhnya benar. Hal itu dibuktikan dengan adanya PTS yang memutuskan sendiri untuk menutup Prodi karena dianggap sudah jenuh.

Dengan adanya penutupan dan pembukaan Prodi baru ini kami berharap mutu dan kualitas pendidikan di Kota Yogyakarta lebih terjamin. Sebab alasan utama mahasiswa dari luar daerah untuk kuliah di Yogyakarta, karena mereka menilai kualitas di Yogya lebih baik, terangnya.

Budi menambahkan, supaya masyarakat di Yogyakarta mengetahui kondisi PTS di Yogya cukup dinamis, selain melakukan penutupan. Kopertis juga membuka Prodi baru di beberapa universitas. Seperti Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Janabadra, UKDW, Sanata Dharma, PGRI, UTY, Mercu Buana, Respati, STIE YKPN, STPM APMD, Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA, STMIK Amikom. Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo, STMIK Jendral A Yani. Sekolah Tinggi Seni Rupa dan Desain Visi Indonesia, Akbid Ummi Khasanah, Akbid Nyai Ahmad Dahlan, Akademi Bahasa Asing Sinema Yogyakarta dan Politeknik Kesehatan Permata Indonesia. (Ria)-b

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor