Kecolongan, KPU Putuskan Kerjasama Sosialiasi

RADAR JOGJA- Merasa kecolongan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DIJ memutuskan hubungan kerjasama dengan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jogja dalam pelaksanaan sosialisasi pemilu 2009. Anggota KPU DIJ Nasrullah mengatakan diputuskannya hubungan kerjasama lantaran ada dugaan sejumlah calon legislative (caleg) yang membonceng dalam kegiatan yang dilakukan oleh LSM itu. "Kami tak mau diperalat oleh pihak manapun," tegasnya. Jika hubungan semacam itu tetap dipertahankan, dikhawatirkan akan mengancam netralitas KPU.

Menurut Nasrullah, kecurigaan tersebut bermula ketika KPU menemukan kejanggalan dalam sosialisasi yang dilakukan oleh rekanan di Kabupaten Gunung Kidul. Dalam, sosialisasi yang dilakukan dengan hiburan musik dangdut, warga masyarakat setempat diundang secara tertulis dimana di dalam undangan ada nomor undian doorprizenya.

Nasrullah menduga, kegiatan tersebut terlaksana atas sokongan dari beberapa caleg. Hal itu diperkuat adanya temuan nama empat orang caleg di kartu undangan yang disebarkan ke warga sekitar. Nasrullah menyebut, nama caleg yang tertera di undangan tersebut berasal dari beberapa partai politik (parpol). Diantaranya ada yang mencalonkan diri sebagai caleg di DPR Pusat, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Gunung Kidul. Serta DPD."Kegiatan itu terjadi pada 25 januari lalau di lapangan SMP 1 patuk dan 1 februari di lapangan Kecamatan nglipar," terang nasrullah ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Nasrullah mengaku semula menyambut baik ide sosialisasi dengan pentas hiburan. Namun, saat pembagian doorprize, barulah 'kampanye terselubung' itu ketahuan KPU. Setelah, petugas melihat adanya nama-nama caleg di surat undangan. Nasrullah menuding, kegiatan bagi-bagi doorprize bisa masuk kategori dugaan money politik dalam kampanye. "Makanya, kami tak mau terlibat dalam hal itu," tandasnya. KPU, kata Nasrullah, sangat mendukung berbagai bentuk sosialisasi oleh pihak manapun, namun bukandengan cara yang terselubung. Nasrullah mengimbau, jika ada kejadian serupa, warga diminta segera melaporkan ke petugas. Dan, jika warga masyarakat membutuhkan sosialisasi tentang pemilu, KPU siap diundang kapanpun dan dimanapun. "Itu hak masyarakat untuk mendapat pengarahan dalampemilu," ujarnya.

Fakta tersebut cukup membuat KPU gerah dan kecolongan. Karenanya, KPU akan semakin hati-hati dalam membuka kerjasama dengan pihak ketiga.

Tresno Amor, anggota KPU DIJ lainnya, menambahkan, untuk mengantisipasi adanya dugaan negative yang sama, KPU lebih memilih bekerjasama dengan pihak akademisi. Baik untuk keperluan sosialisasi atau kegiatan apapun demi lancarnya pemilu 2009.

Amor beralasan, netralitas akademisi lebih terjamin dibanding pihak lain. Upaya sosialisasi akan disisipkan pada kegiatan-kegiatan mahasiswa. Misalnya KKN (Kuliah Kerja Nyata). (yog)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor