KENAIKAN TARIF RSUD WIROSABAN; Belum Dikomunikasikan dengan Dewan

YOGYA (KR) - Kenaikan tarif pelayanan kesehatan di RSUD Wirosaban Yogyakarta belum dikomunikasikan dengan Dewan. Sampai sekarang eksekutif juga belum mengusulkan untuk mencabut Perda lama yang mengatur retribusi pelayanan kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Dwi Budi Utomo kepada KR Kamis (26/2) mengatakan berdasarkan perubahan status RSUD menjadi Badan Layanan Umum (BLU) bisa menentukan tarif sendiri. Perubahan menjadi BLU tersebut berlandaskan pada Keputusan Walikota.

Namun persoalannya belum ada Perda baru yang mengatur retribusi pelayanan kesehatan. “Perda yang lama masih legal karena sampai sekarang belum dicabut. Eksekutif baru akan mengusulkan ke Dewan tentang pencabutan Perda yang lama. Padahal untuk melakukan itu harus melalui pansus yang nantinya masih akan dibahas opsi-opsi termasuk dicabut atau tidak,” katanya.
Menurutnya, kesehatan adalah persoalan dasar masyarakat terlebih dalam kondisi ekonomi seperti sekarang ini, kenaikan tarif dirasa kurang pas. Banyak terjadi PHK dan harga-harga melambung tinggi membuat kehidupan ekonomi masyarakat makin sulit. Seharusnya eksekutif melakukan komunikasi dengan Dewan untuk mencari solusi.
“Dewan melalui Komisi I akan mengundang pihak RSUD juga Bagian Hukum untuk menanyakan persoalan tersebut. Kami juga akan menyamakan persepsi dan mencari solusi apakah harus menaikkan tarif atau ada alternatif yang lain tanpa harus membebani masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Komisi I DPRD Kota Yogyakarta Yusron Achmadi berharap kenaikan tarif baru RSUD Wirosaban diimbangi pelayanan profesional. Secara prinsip tidak masalah asalkan sistem pelayanan lebih baik. Karena rumah sakit lain sudah menaikkan tarif sejak beberapa tahun lalu sedangkan RSUD Wirosaban baru kali ini.
Menurutnya profesional juga bermakna pelayanan yang manusiawi dengan tidak membeda-bedakan dalam melayani pasien. Terlebih bagi pasien kurang mampu pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) harus mendapatkan pelayanan sesuai dengan haknya.
Kenaikan tipe rumah sakit dari C menjadi tipe B juga harus didukung peralatan medis canggih. Peralatan canggih yang mendukung ketepatan diagnosa harus diupayakan dalam rangka memberi pelayanan prima. Selama ini masih ada imej rumah sakit pemerintah minim peralatan medis yang canggih yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.
“Tapi yang paling penting bisa memutus praktik bisnis terselubung yang mengkhawatirkan dan merepotkan pasien,” kata Yusron. (Nik)-f

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor