Malioboro Sudah (Mulai) Turun Kelas

RADAR JOGJA - Kawasan Malioboro yang menjadi ikon Kota Jogja saat ini dinilai sudah turun kelas. Kawasan legendaries itu akan semakin tidak menarik lagi jika sejak sekarang tidak mulai menata kembali. Label Malioboro yang mulai tidak bersih, tidak nyaman dan tidak aman harus mulai dihilangkan sejak saat ini oleh semua stakeholder dan shareholder yang ada.

Ipung Purwandani, Ketua RW II Sosrowijayan Timur mengungkapkan, kondisi ini bisa terjadi lantaran tidak adanya ketegasan dari aparat, dalam hal ini Pemkot Jogja. Pelanggar kebersihan, baik dari PKL, pemilik toko, maupun masyarakat lain sejauh ini tidak mendapatkan sanksi apapun.

Demikian juga pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas."Becak misalnya. Kan becak hanya boleh kearah selatan. Tapi kenyataannya banyak yang nekad berjalan kearah berlawanan," kata dia kemarin.

Karena itulah, dia meminta agar ada sanksi tegas bagi para pelanggarnya. Dengan begitu, akan muncul kesadaran kewajiban untuk menjaga kebersihan, kenyamanan dan ketertiban terhadap Malioboro ini.

Soal kekumuhan dan kekurangnyamanan diakui juga oleh Yati. Anggota P2KM (PKKnya Malioboro) ini mengakui jika saat ini, kondisi kawasan Malioboro memang mulai kumuh dan tidak nyaman. Para pedagang PKL juga mulai merasakan kekurangnyamanannya melakukan aktivitas ekonominya.

Kekurangnyamanan ini, kata Yati, salah satunya juga akibat semakin banyaknya gelandangan dan pengemis (gepeng, Red) yang beroperasi di sepanjang Malioboro. Tak jarang, kata dia, keberadaan mereka ini justru mengganggu kenyamanan para pedagang, bahkan para wisatawan."Jogja sepertinya sudah menjadi kotanya pengemis," lanjutnya.

Kekumuhan yang ada di Malioboro saat ini, terang Yati juga akibat mulai rusaknya tenda- tenda bantuan pemerintah yang diberikan beberapa tahun lalu. Seiring perjalanan waktu, tenda- tenda itu banyak yang rusak. Sebagai alternatifnya, para pedagang kemudian memakai atap plastic. Akibatnya, kini tidak banyak lagi keseragaman tenda."Nah, kami minta agar Pemkot Jogja mau mengganti tenda- tenda ini dengan yang baru," pintanya.

Usulan lain disampaikan Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro (PPM) Suryadi Suryadinata. Dia mengusulkan adanya otoritas khusus yang menangani kawasan Malioboro. Badan otoritas khusus inilah yang nantinya diharapkan bisa "memanej" kawasan Malioboro. Dengan begitu, jika ada persoalan dan segala hal tentang Malioboro cukup badan otoritas ini yang turun tangan dan tidak perlu ke Pemkot Jogja.

Pengusaha Tionghoa ini juga sepakat, jika rencana menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedrestrian benar- benar segera diwujudkan. Hanya saja, ia mengingatkan, sebelum rencana itu benar- benar diwujudkan, harus disiapkan dulu infrastruktur dan kesiapan non fisik lainnya."Misalnya kesiapan lahan parker yang memadai, ketertiban, kenyamanan dan keamanannya juga harus dijamin," tandasnya.

Soal kekumuhan yang terjadi, Suryadi mengakui jika hal itu terjadi bukan saja akibat "ulah" PKL maupun warga bahkan pengunjung. Melainkan juga akibat "kontribusi" dari para pemilik toko yang ada di sepanjang Jalan Malioboro. Kondisi ini, lanjut dia, bisa terjadi karena armada pengangkut sampah yang kurang disiplin dalam mengambil sampah.

"Kami usul agar kendaraan pengangkut sampah punya tanda bunyi khusus, sehingga kami tahu ada mobil sampah yang lewat," usulnya.(din)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor