Pendapatan Pajak Reklame Sleman 8,1 miliar

HARIAN JOGJA - SLEMAN: Pajak reklame di Sleman berkembang sangat pesat. Tahun lalu, realisasi pajak reklame mencapai 155% dari target semula. Meski demikian, pajak reklame bukanlah penyumbang terbesar pendapatan dari sektor pajak.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Sleman, Harda Kiswaya berkata pada 2008 pajak reklame di Sleman mencapai Rp8,1 miliar. Angka itu melebihi target semula sebesar Rp5,6 miliar.

Menurutnya, pemasukan pajak reklame terbesar berasal dari konsesi pemasangan reklame sebesar Rp6,3 miliar. Selain konsesi, pendapatan pajak reklame juga berasal dari sewa lahan sebesar Rp279,2 juta dan sewa papan sebesar Rp22,3 juta.

“Kami berhasil merealisasikan target sebesar 155%. Jumlah ini juga meningkat sekitar 55% daripada pendapatan pajak pada tahun 2007,” kata dia, siang tadi, di kantornya. (Budi Cahyana)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor