SOAL LARANGAN LAKUKAN PUNGUTAN; Banyak Sekolah Mengeluh

WATES (KR) - Berbagai keluhan maupun paparan kegiatan langsung disampaikan oleh kepala dinas di Kabupaten Kulonprogo begitu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DIY H Ali Warsito, Rabu (18/2) melakukan kunker ke Kulonprogo yang diterima Wabup Drs H Mulyono. Kadinas Pendidikan Moh Mastur BA mengungkapkan bahwa banyak sekolah yang mengeluh tentang peraturan menteri yang melarang sekolah untuk melakukan pungutan terhadap siswa sekolah akibat adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat.

Selain tentang BOS, Mastur juga mengemukakan tentang banyaknya guru yang mengajukan sertifikasi. Saat ini guru yang mengajukan sertifikasi mencapai 551 orang dan dikhawatirkan kurang objektif.
Sehingga adanya sertifikasi guru yang berlanjut dengan turunnya tunjangan bagi guru tidak sebanding dengan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kulonprogo. Guru yang bersertifikasi kebanyakan mengajar tidak di satu tempat. Bahkan, mata pelajaran yang diajarkan kadang bukan mata pelajaran sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki, kata Mastur.

Menanggapi hal itu H Ali Warsito mengharapkan semua dinas dan instansi dapat berkoordinasi secara baik dengan Pemkab, Pemprop, pusat dan semua pihak terkait dengan pelaksanaan tugas maupun regulasinya. Seperti Dinas Kesehatan misalnya, terkait dengan pelaksanaan Jamkesmas dan Jamkesos bisa berkoordinasi dengan BPK. Karena dalam pelaksanaan tugas dan regulasi mungkin akan lebih mudah dengan koordinasi, kata Ali Warsito.

Sementara itu terkait dengan permasalahan larangan sekolah melakukan pungutan terhadap siswa sesuai dengan peraturan menteri, hal ini akan dibawa ke pusat. รข€Karena banyak kegiatan sekolah seperti, iuran MTQ, UKS, asuransi, pesantren kilat dan yang lain, tidak bisa dibiayai dengan dana BOS. Ini tentunya menjadi beban bagi sekolah dan hal ini akan kami bicarakan dengan Menteri Pendidikan, katanya. (Wid)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor