Tidak Manfaatkan Valentine untuk Kampanye

Imbauan MUI DIJ kepada Partai Islam
BANTUL - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIJ mengimbau partai berbasis Islam tidak memanfaatkan momentum valentine untuk kampanye. Alasannya, dalam Islam semua hari adalah baik dan tidak ada dalil yang menyatakan valentine adalah hari kasih-sayang. Penegasan tersebut disampaikan Ketua MUI DIJ KH Thoha Abdurrahman kemarin. Thoha mengatakan, jika partai Islam menggunakan hari valentine untuk berkampanye, sama saja telah menyalahgunakan budaya atau agama. Islam tidak mengenal hari velentine. Sebab, ajaran Islam memerintahkan setiap hari menyayangi sesame, bahkan tumbuhan atau hewan. Thoha juga meminta masyarakat tidak merayakan valentine jika menjurus ke pelanggaran agama. "Sebab, kenyataannya pesta valentine menjurus hal-hal yang negatif," tegasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, PKS Bantul menilai tidak masalah jika menggunakan momentum hari valentine untuk kampanye. Seperti yang direncanakan oleh PKS Depok, Jabar yang berencana menggunakan hari valentine untuk memperoleh suara dari kalangan anak muda dengan memberikan hadiah cokelat.

Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Bantul Agus Sumartono mengatakan, hari valentine hanya media yang digunakan untuk memberi sosialisasi kampanye dan tidak terkait masalah agama.

"Bagi sebuah partai, dalam berkampanye tentu ingin memperoleh suara terbanyak, sehingga momentum hari valentine layak digunakan untuk mencari suara dari kalangan muda," terangnya.

Agus menilai, semua semua hari adalah baik. Sehingga tidak ada alasan mengkultuskan valentine.

"Saya kira ini juga tidak akan akan menghapus citra PKS sebagai partai yang berbasiskan muslim. Karena hanya sekadar memanfaatkan momen tersebut dan tidak mengkultuskan hari valentine," katanya. (din)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor