Wajib Enam Hari Kerja

Instruksi Kadinas Pendidikan kepada Guru se-Sleman
RADAR JOGJA - SLEMAN - Kepala Dinas Pendidikan Sleman Suyamsih langsung menggebrak setelah dilantik. Ia mewajibkan guru enam hari kerja. Selama ini, guru masuk ke sekolah sesuai jam mengajar. Kata Suyamsih, tahun 2009 ini tidak ada alasan bagi guru tidak masuk kerja karena tidak ada jam mengajar. Keputusan ini diharapkan menekan jumlah guru yang keluyuran di pasar pada jam kerja.

"Meski tidak ada jam mengajar, guru tetap wajib masuk sekolah. Sebab, sebenarnya banyak sekali pekerjaan di luar jam mengajar yang bisa dilakukan di sekolah. Bahkan bisa dibilang pekerjaan di sekolah tidak pernah berhenti," tandas Suyamsih.

Instruksi wajib enam hari kerja bukan aturan baru. UU Kepegawaian juga mengatur soal itu. Dengan enam hari kerja, tak ada lagi guru yang membawa pekerjaan kantor ke rumah.

Suyamsih mengatakan, guru-guru selama ini membawa pekerjaan ke rumah. Misalnya koreksi, PR, mengatur silabus diselesaikan di rumah. Padahal, sebenarnya dapat dikerjakan di kantor.

Ia mengakui, pemberlakuan enam hari kerja sebagai gerakan dan langkah awal memimpin Dinas Pendidikan yang sempat vakum. Apalagi, Asek Pemkab Sleman yang ditugasi menjadi PLH jarang hadir.

"Ini gerakan pertama penataan di dalam, saya memang lebih banyak di dalam dulu, " katanya.

Gagasan tersebut disambut baik kepala sekolah dan disepakati saat rakorpim para guru dan kepala sekolah beberapa waktu lalu.

Karena program tersebut akan mendukung sertifikasi guru yang mensyaratkan 24 jam mengajar. Untuk mengejar 24 jam mengajar, mendapat kesempatan mengajar di sekolah swasta.

"Dengan demikian langkah ini akan menguntungkan sekolah-sekolah swasta yang kekurangan guru. Sekolah swasta justru gembira jika mendapatkan guru negeri karena tidak harus memberikan honor," terangnya.

Saat ini sekitar 1500 guru negeri diperbantukan di sekolah swasta. Selain jam mengajar, tingkat pendidikan juga menjadi persyaratan, yaitu S-1 dan D-IV. Kata Suyamsih, sekitar seribu lebih guru yang akan mengikuti program pendidikan.

Guru yang telah lolos sertifikasi kesejahteraannya akan terjamin. (lin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor