Jamkesda Dinilai Setengah Hati Layani Orang Miskin

RADAR JOGJA - Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dinilai belum mampu meringankan warga miskin dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Masyarakat pemegang kartu Jamkesda belum mendapat jaminan 100 persen pembayaran rumah sakit (RS) dari pemerintah setempat.

Mega Center Provinsi DIJ yang berkonsentrasi pada advokasi kesehatan masyarakat menemukan, sekitar 100 pasien pemegang Jamkesmas mengeluhkan besarnya biaya rumah sakit yang harus mereka bayarkan. Bantuan yang diberikan Jamkesda masih sangat kurang untuk menutup biaya tersebut.

''Rumah sakit juga tidak tegas menindak ulah dokter yang memberikan obat paten pada pasien pemegang Jamkesmas,'' ungkap Ketua Mega Center Krispantoro kemarin (19/3).

Mega Center saat ini sedang mendampingi sejumlah pasien untuk bisa mendapatkan hak-hak mereka. Pasien tersebut antara lain Sariyem Budi Utomo, 71, warga Pujokusuman yang menderita kanker kandungan dan sempat dirawat di RS Sardjito. Dari total biaya perawatan sebanyak Rp 5.973.460, dia hanya mendapat bantuan dari Jamkesda Rp 2.726.000.

Kemudian Sarjiman, 56, pasien kanker otak warga Bausasran yang juga dirawat di RS Sardjito mengeluarkan biaya Rp 7.558.500. Tapi dia hanya dibantu Rp 4.060.000. ''Ini bukti kalau Jamkesda setengah hati memberikan bantuan pada masyarakat miskin,'' tutur Cindelaras Yulianto, salah satu pengurus Mega Center.

Terpisah Kepala UPT Jamkesda Kota Jogja Kusminatun menjelaskan, masalah tersebut terjadi lantaran masyarakat pemegang kartu kurang jelas dalam memahami aturan yang berlaku. Misalnya saat dibawa ke RS, mereka mengatakan bersedia membayar biaya RS atau ada keluarga yang bertanggung jawab. Tapi ketika sampai pada penghitungan biaya RS, mereka baru mengaku sebagai warga miskin pemegang Jamkesda.

Jika mengikuti aturan dari menkes, seorang pasien yang sejak awal menunjukkan kartu Jamkesda bisa mendapatkan gratis pembiayaan. ''Tapi jika sudah terlambat karena verifikasi dan perhitungan dilakukan tidak dari awal, hasilnya mereka tetap membayar sebagian,'' terangnya.

Humas RSUP Dr Sardjito Tresno Heru Nugroho menjelaskan, Jamkesda dan Jamkesmas berbeda. Pasien Jamkesda memang bisa mendapatkan gratis biaya pengobatan. Tapi jika dari indikasi medik, dokter tidak bisa memberikan obat-obatan sesuai standar Jamkesda, dokter akan memberikan obat-obatan lain. ''Jika diberi obat dari Jamkesda tidak bisa sembuh,'' kata Heru.

Dari sini, lanjut Heru, akan diketahui apakah dokter tersebut menggunakan obat-obatan sesuai aturan Jamkesda atau tidak. Jika tidak, pihak RS bersedia mengembalikan selisih uang pembelian obat yang sudah dibayarkan kepada pasien. (din)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor