PNS Dilarang Ikut Kampanye Pemilu

HARIAN JOGJA: Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dilarang mengikuti kampanye pemilu.

"Partisipasi aktif PNS dibatasi dalam hak pilihnya dan wajib menjaga netralitasnya sehingga dilarang ikut sebagai peserta aktif parpol atau ikut kampanye pemilu," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti,pada Senin (16/3) ini di Jogja.

Menurut dia, aturan mengenai netralitas PNS dalam kegiatan politik aktif tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2004 dan juga berbagai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri.

"Jika seorang PNS terbukti menjadi partisipan aktif dalam kegiatan politik praktis, seperti kampanye rapat terbuka yang akan dilakukan pada 16 Maret - 5 April, maka PNS yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PNS," katanya.

Menuru dia, PNS harus benar-benar bisa menjaga netralitasnya. Mekanisme pengawasan terhadap PNS yang akan dilakukan di antaranya melalui laporan masyarakat atau masing-masing Kepala Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib melakukan monitoring anak buahnya.

Ditanya apakah wali kota dan wakil wali kota sudah mengajukan izin cuti untuk melakukan kampanye rapat terbuka, Haryadi mengatakan dirinya secara pribadi tidak berniat mengajukan izin untuk berkampanye.

Haryadi menambahkan, masih banyak koordinasi yang harus dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. "Saya dan wali kota sepakat kami telah mewakafkan diri menjadi milik masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, komitmen untuk tetap menjaga jalannya roda pemerintahan harus tetap dipegang teguh karena sudah terikat.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta, Tri Widayanto menegaslan pihaknya belum menerima permohonan izin cuti dari wali kota maupun wakil wali kota terkait kegiatan kampanye rapat terbuka. (Antara)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor