Ribuan Produk Berbahaya Dimusnahkan


TEGALREJO: Ribuan produk penganan lokal dan impor, kosmetik, obat tanpa izin maupun obat tradisional dimusnahkan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY Jumat (27/2) kemarin. Barang yang dimusnahkan ini merupakan temuan sepanjang 2008. Kepala BBPOM, Endang Kusnadi, mengatakan, pemusnahan ini dilakukan demi memenuhi tranparansi kepada publik. Selain itu pemusnahan dilakukan agar barang yang sudah disita tidak digunakan.

"Ini bentuk transparasi sekaligus pendidikan kepada masyarakat. Agar masyarakat selektif terhadap barang yang akan dikonsumsi. Tidak menggunakan produk yang tidak berizin," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2), kemarin.

Ia memaparkan, bahan pangan yang dimusnahkan terdiri dari 787 box dan 1.573 satuan makanan impor yang mengandung melamin. Sebagian makanan yang mengandung melamin ini, sebanyak 146 satuan tidak terdaftar.

Selain produk pangan impor, dimusnahkan pula 682 jenis atau sekitar 199.165 satuan makanan lokal. Makanan lokal ini dimusnahkan karena kedaluwarsa, tidak memenuhi syarat, mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar.

"Sebagian makanan lokal tanpa kemasan langsung dimusnahkan sesaat setelah hasil laboratorium menunjukkan terjadi pencemaran. Sedangkan makanan dalam kemasan disimpan dan dimusnakan masal ini,"imbuhnya.

Khusus produk kosmetik, kata dia, diamankan sebanyak 504 jenis dan 26.180 satuan. Bahan kosmetik rata-rata mengandung bahan berbahaya, tanpa izin edar dan kosmetik recall.

Adapun barang berjenis obat, dimusnahkan obat stelan sebanyak 132 macam dan berjumlah 9.608 satuan kemasan. Sedangkan jenis obat tradisional dimusnahkan 530 jenis obat dan 43.645 satuan. Obat tradisional ini rata-rata tidak memiliki izin edar, mengandung bahan kimia obat dan label tidak memenuhi syarat.

Selain memusnahkan produk tak berizin dan membahayakan, balai juga mengajukan 6 dari 8 pengusaha ke meja hijau. Mereka terjerat kasus jual beli obat melalui jalur ilegal. "Saat ini sudah sidang keenam", tambahnya.

Meski sudah memusnahkan ribuan produk, dia mengakui, kemungkinan sebagian produk yang berbahaya masih beredar. Sehingga masyarakat tetap diminta berperan aktif, mengawasi dan berhati-hati dalam mengkonsumsi produk di pasaran.

Sementara, proses pemusnahan kemarin dilakukan dalam dua bentuk, dihancurkan dan dibakar. Bahan kosmetik kemasan dan jamu dalam botol dimusnahkan dengan cara dilindas dengan bulldoser.

Sedangkan obat dalam kemasan plastik dan makanan tercemar melamin dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain melibatkan pegawai balai, pemusnahan disaksikan Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI), Gabungan Pengusaha Jamu, Gabungan Pengusaha Farmasi, dan juga sejumlah pemilik sarana. (Miftahul Ulum HARIAN JOGJA)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor