RT Rp 500 Ribu, RW Rp 700 Ribu

RADAR JOGJA- Pemkot Jogja menyalurkan dana hibah pengelolaan untuk RT dan RW. Sebanyak 614 RW dan 2.523 RT se Jogja masing-masing akan menerima Rp 700 dan Rp 500 ribu. Dana bantuan dengan total Rp.1.691 miliar ini akan dikucurkan dalam dua termin, yakni Maret dan Juli mendatang.

Menurut Kasubag Bina Kecamatan dan Kelurahan, Bagian Tata Pemerintah Kota Jogja Dra Polana, dana ini diberikan untuk kepentingan administrasi RT dan RW dengan komponen pembelanjaan barang pakai habis seperti pembelian alat tulis kantor (ATK), biaya fotocopy, dan fasilitas rapat. "Jadi, bukan sebagai honor pengurus RT / RW tetapi untuk biaya kepentingan administrasi," terang Polana di depan para ketua RT dan RW se Kota Jogja.Dengan bantuan ini diharapkan para ketua RT-RW bisa meningkatkan kinerja kelembagaan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Usai menerima bantuan ini, masing-masing lurah diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban pendistribusian kepada camat. Selanjutnya, diteruskan ke kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan kota Jogja dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Jogja.(din)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor