SPPT PBB 2009 YOGYA DISERAHKAN ; Masih Banyak WP Tidak Tertib Bayar

YOGYA (KR) - Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Yogyakarta tahun 2009 secara APBN ditargetkan sebesar Rp 31,81 miliar dan secara APBD Rp 28,32 miliar. Sementara sampai akhir Februari ini baru terealisasi Rp 950,92 juta atau 2,85% secara APBN dan secara APBD baru Rp 469,72 juta (1,66%). Perlu kerja keras dan kerja sama yang solid dari instansi terkait. Karena tanpa itu akan sulit mencapai target penerimaan tahun ini, tandas Walikota Yogyakarta melalui Wakil Walikota Haryadi Suyuti saat Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada Wajib Pajak (WP) Kota Yogya di Balaikota, Selasa (10/3).

Dikatakan, jumlah SPPT PBB tahun 2009 ini sebanyak 88.205 lembar, dengan ketetapan sebesar Rp 35,98 miliar. Untuk realisasi di tahun 2008, secara APBN di wilayah Kota Yogya hanya 93,45% atau Rp 25,58 miliar dari target awal Rp 27,38 miliar. Sementara secara APBD terealisasi Rp 30,44 miliar atau 107,51% dari target awal sebesar Rp 28,32 miliar. Secara APBN memang mengalami penurunan, tapi secara APBD ada peningkatan.

Sehingga perlu dicermati apa kekurangan serta kelemahannya sehingga terjadi penurunan, serta terus meningkatkan upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini, ujarnya. Kabid Pajak Dinas Pajak dan Pengelolaan Keuangan (DPKP) Kota Yogyakarta Wisnu Budi Irianto mengatakan, permasalahan yang seringkali muncul dalam mengejar target penerimaan antara lain karena PBB tersebut bersifat tahunan, maka umumnya WP membayar saat mendekati jatuh tempo 30 September, tidak tertib dalam pembayaran, serta tidak diketahui objek pajaknya karena WP berada di luar Yogya.

Upaya penagihan dan pemantauan PBB, imbauan keliling, pendekatan persuasif, hingga menggelar Pekan Panutan PBB juga terus dilakukan untuk menggenjot kekurangan tahun lalu, ungkapnya. Kepala Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Yogyakarta M Sunarno menambahkan, pokok ketetapan tahun 2009 ini (Rp 35,98 miliar) ada kenaikan 16,48% jika dibanding 2008 di mana pokok ketetapan Rp 31,8 miliar. Untuk pembayaran PBB tahun 2009 ini minimal pembayaran Rp 6 ribu, sementara tahun 2008 lalu masih ada minimal Rp 4 ribu. (Ret)-s

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor