UJI MATERI HANYA SALAH SATU JALAN; Perlu Koordinasi untuk SamakanAspirasi

YOGYA (KR) - Uji materi terkait dengan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang saat ini sudah mulai dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak bisa dijadikan jaminan bisa menampung aspirasi dari semua pihak. Pasalnya setiap materi yang sudah dibahas dalam MK tidak boleh dibahas lagi.

Oleh karena itu keberadaan UU BHP bisa sesuai dengan yang diharapkan, pihak-pihak yang terkait harus melakukan koordinasi agar memiliki aspirasi yang sama. Demikian dikatakan oleh Ketua III Majelis Luhur (ML) Tamansiswa Prof Dr Wuryadi saat ditemui KR di ruang kerjanya, Kamis (12/3).
Wuryadi mengatakan, judicial review hanya salah satu cara untuk memperjuangkan aspirasi rakyat khususnya yang terkait dengan dunia pendidikan.

Karena uji materi yang saat ini sedang dilakukan di MK dengan sedikit atau tanpa revisi akhirnya tetap mengesahkan UU BHP. Tamansiswa akan tetap berusaha memperjuangkan hak-hak pendidikan masyarakat. Konsekuensinya Tamansiswa harus mengambil tindakan untuk tetap menolak seperti yang selama ini sudah dilakukan. Kebijakan itu diambil karena pasal-pasal dan isi dalam UU BHP banyak yang tidak sesuai dengan jiwa Tamansiswa dan ajaran Ki Hadjar Dewantara.
“Saat ini yang perlu dilakukan adalah kesiapan dari institusi seandainya sampai jangka waktu 6 tahun mereka tetap tidak bisa menerima,” ucapnya.

Wuryadi mengungkapkan, seandainya upaya lewat jalur judicial review tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan, bukan berarti perjuangan Tamansiswa jadi berakhir. Pasalnya mereka masih bisa memberikan pemahaman pada masyarakat terkait dengan keberadaan UU BHP.
Lewat pemahaman tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih kritis dalam mengkaji dan menyelesaikan persoalan pendidikan. Tentunya semua itu akan bisa terwujud jika pihak-pihak yang terkait memiliki aspirasi yang sama.

“Meski saat ini uji materi terkait dengan UU BHP sudah mulai berjalan, segala kemungkinan masih bisa saja terjadi. Saya khawatir, kalau sudah materi yang diajukan tidak bisa menggambarkan aspirasi dari masyarakat hasilnya tidak akan bisa optimal,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini Tamansiswa sudah membuat rencana, tinggal melakukan koordinasi dengan pengurus yang ada di Jakarta. Materi itu sengaja dipersiapkan jauh-jauh hari. Tentunya lewat perencanaan yang matang, sehingga bisa mengaspirasikan kepentingan dari banyak pihak.
“Uji Materi UU BHP ini mempunyai arti cukup penting bagi dunia pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu saya berharap agar pihak-pihak yang terkait bersikap proaktif.” ujarnya. (Ria)-m

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor