Parpol Tolak Penghitungan Suara

UMBULHARJO: Sejumlah partai politik gurem menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY membuka kembali formulir C-2 penghitungan suara. Pasalnya, mereka menilai pelaksanaan perhitungan suara kurang transparan sehingga disinyalir telah terjadi manipulasi suara perhitungan. Walhasil, mereka menyatakan menolak perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU.

Sejumlah partai itu antara lain Partai Hanura, Partai Damai Sejahtera, PPNUI, Partai Merdeka, Partai Kedaulatan, Partai Matahari Bangsa, PKNU, PNBK, PKPB, Partai Buruh dan PPPI. Kami menuntut transparansi. C-2 harus dibuka kembali karena ada indikasi hilangnya suara di tingkat PPK, kata pengurus Partai Persatuan Ummah Indonesia, Maimun Afifi.

Maimun menyebutkan, dugaan manipulasi itu antara lain hasil perhitungan suara yang menyatakan perolehan nol sejumlah parpol di Sleman. “Padahal jelas di kabupaten itu partai bersangkutan memiliki pengurus. Lalu suara pengurus ini hilang kemana,” ujar Maiumun.

Selain itu, kata dia, partai gurem mempertanyakan suara yang dihilangkan karena tidak ada calon legislatifnya. Meskipun sudah ada aturannya, tetapi hal itu tetap dianggap merugikan mereka.

Parpol yang dia contohkan suaranya dihilangkan karena tidak ada calon legislatifnya adalah Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), Partai Kedaulatan, Partai Persatuan Daerah (PPD) dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).

Lebih lanjut dia mengakui selama ini partai kecil atau partai baru memiliki kendala dalam menyediakan saksi di masing-masing Tempat Pemungutan Suara, Panitia Pemungut Kelurahan (PPK) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun demikian, menurutnya hal itu bukan alasan bagi KPU DIY enggan menerima tuntutan mereka.

Oleh karenanya, jika KPU tetap tidak mau membuka lagi lembaran C-2, pihaknya bersama parpol lain yang merasa dirugikan dengan ketidaktransparanan itu mengancam tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi suara di KPU Provinsi.“Dengan cara itu, legitimasi dari masyarakat terhadap Pemilu juga tidak ada,” ujarnya.

Selain menolak menandatangani berita acara perhitungan suara, pihaknya juga berancang-ancang mensomasi KPU. Bahkan jika somasi tidak diperhatikan, sejumlah partai kecil itu akan melayangkan gugatan class action ke lembaga peradilan.

Terpisah, Ketua Partai Amanat Nasional, Immawan Wahyudi yang semula berencana menolak menandatangani berita acara perhitungan acara bila tidak akurat, akhirnya mengalah. Kami akan menandatangani berita acara karena protes PAN diterima oleh semua pihak, ujarnya.

Pada Rabu (22/4) kemarin, rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU DIY sempat sempat diwarnai aksi protes dari saksi Partai Keadilan Sejahtera. Pasalnya, hasil rekapan untuk kursi DPR RI dari wilayah Bantul memiliki selisih sekitar 300 suara. Menurut catatan kami jumlahnya 40.779, tetapi tertulis 40.449, kata Suprih Hidayat, saksi PKS.

Protes itu sempat membuat penandatanganan berita acara perhitungan suara untuk DPR RI dari Kabupaten Bantul akhirnya ditunda. Namun demikian, setelah dilakukan pengecekan ternyata terdapat kesalahan dari pihak PKS yang masih menggunakan data lama untuk pembanding.

Setelah kami cek sudah clear, tidak kami persoalkan lagi, karena saksi kami menggunakan data lama, kata pengurus PKS DIY Arif Rahman Hakim.

Terpisah, anggota KPU Jogja Titok Haryanto mengatakan, perolehan suara partai politik yang tidak terdapat calon legislatifnya memang dianggap tidak sah. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomoar 3/2009 tentang teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Tito justru mempertanyakan jika suara itu dihitung akan dilarikan kemana perolehan suara partai yang tidak ada calon legislatifnya itu. Dia mengungkapkan, perolehan suara partai politik itu nantinya akan ditambahkan dengan suara perolehan calon legislatif untuk menghitung perolehan kursi parpol.

Lebih lanjut dia menegaskan, tidak ditandatanganinya berkas acara hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh sejumlah partai gurem itu tidak akan mengurangi keabsahan hasil penghitungan suara.

Oleh Nugroho Nurcahyo
HARIAN JOGJA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor