REKAPITULASI PENGHITUNGAN DI PPK ; Pesimis, 4 Hari Selesaikan RatusanTPS

WATES (KR) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kabupaten Kulonprogo pesimis dapat menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dari ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam waktu empat hari. Sesuai kenyataan rekapitulasi penghitungan suara pada hari pertama, Sabtu (11/4) untuk menyelesaikan satu TPS membutuhkan waktu sekitar satu jam.

Berdasarkan pemantauan rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Wates di mulai sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB, disaksikan sejumlah saksi parpol peserta pemilu di pendapa kecamatan. Pada hari pertama merekap penghitungan suara dari sekitar 31 TPS di Desa Wates. Hingga sekitar pukul 00.00 merekap penghitungan suara satu desa belum dapat diselesaikan.

PPK Wates pada hari kedua, Minggu (12/4) yang dijadwalkan merekap penghitungan suara dari TPS di Desa Giripeni dan Desa Bendungan, masih harus menyelesaikan rekapitulasi dari TPS di Desa Wates. Untuk mempercepat rekapitulasi, PPK Wates dibagi menjadi dua tim. "Menyelesaikan rekapan penghitungan suara satu TPS, rata-rata membutuhkan waktu satu jam," tutur salah satu anggota PPK Wates.

Rekapitulasi penghitungan suara yang dimulai sejak hari Sabtu (11/4) dijadwalkan harus diselesaikan hari Selasa (14/4) mendatang. PPK harus bekerja ekstra untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara karena harus mencatat perolehan suara parpol dan caleg, baik di DPRD kabupaten, DPRD propinsi, DPR RI dan DPD. Ada juga kekeliruan memasukkan data KPPS sehingga membutuhkan waktu lebih lama lagi.
Setiap PPK di wilayah Kabupaten Kulonprogo, rata-rata harus merekap penghitungan suara 100 TPS lebih. Dalam waktu empat hari rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK dijadwalkan harus selesai. Dengan asumsi rekapitulasi satu TPS membutuhkan waktu satu jam, PPK tiap harinya harus menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara sebanyak 25 TPS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo Siti Ghoniyatun SH yang dihubungi secara terpisah menjelaskan, tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK sudah menjadi keputusan KPU pusat. Rekapitulasi penghitungan suara di PPK berlangsung selama empat hari dimulai hari Sabtu (11/4) sampai Selasa (14/4).

Menurutnya, beban tugas yang harus dilaksanakan bagi KPPS hingga PPK cukup berat. PPK harus melakukan rekapitulasi penghitungan suara dari penghitungan perolehan suara yang dikirim dari KPPS.
Meskipun demikian KPU kabupaten berusaha memotivasi ke PPK agar dapat menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pada tahapan rekapitulasi penghitungan suara di PPK, katanya selama empat hari anggota KPU kabupaten dibagi menjadi lima tim guna melakukan monitoring ke 12 PPK di wilayah Kabupaten Kulonprogo. Di jadwalkan rekapitulasi penghitungan suara di 12 PPK dapat selesai dan hasilnya untuk dilaporkan ke KPU kabupaten.
(Ras/Her)-f

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir