103 Koperasi Di Kota Sakit

RADAR JOGJA - Pemkot Jogja akan melakukan eksekusi terhadap 103, diantara 509 koperasi yang ada. Itu dilakukan untuk menentukan, apakah 103 koperasi itu layak dipertahankan keberadannya atau sebaiknya dibubarkan saja. Ke 103 koperasi itu, saat ini dinyatakan sakit oleh Disperidagkoptan (Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian) Kota Jogja.

Menurut Kepala Seksi Pengembangan Koperasi dan UKM Disperidagkoptan (Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian) Kota Jogja Imam Nurwahid, untuk melakukan pembubaran koperasi-koperasi tersebut tidak bisa dilakukan secara serta merta. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dilalui, karena koperasi tersebut kebanyakan juga mempunyai badan hukum.

"Kalau membubarkan juga butuh biaya. Tapi, kalau tidak dibubarkan ya buat apa lagi, karena memang sudah tidak bisa dibina," terangnya kemarin (12/5).

Menurut dia, koperasi-koperasi yang sakit ini mayoritas berada di kampong-kampung dan kebanyakan sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu. Diantara koperasi-koperasi itu, saat ini bahkan banyak hanya menyisakan papan nama tanpa aktivitas. Bahkan, pengelolanya hanya satu dua orang saja.

Secara teknis, lanjut dia, pembubaran koperasi melalui tahapan diantaranya pengumuman akan dibubarkannya suatu koperasi,dalam jangka waktu tiga bulan lamanya. Apabila dalam jangka waktu tersebut ada yang protes wajib mendatangi kantor Disperindag. Pihaknya juga wajib bertemu langsung dengan pengurus yang ada. "Baru, setelah ada perhitungan asset dan sebagainya barulah koperasi ini bisa dibubarkan,"lanjut Imam.

Upaya penyehatan koperasi ini sebenarnya juga dilakukan. Itu misalnya dengan pemberdayaan koperasi sakit melalui berbagai diklat. Baik ditujukan kepada pengurus maupun anggota.

Sedangkan terhadap koperasi-koperasi yang sehat, kebanyakan adalah koperasi yang berada dibawah lembaga atau dinas. Misalnya koperasi karyawan yang mempunyai "ketetapan" anggota dan pengurus. Dia menyebut sebanyak 123 koperasi karyawan yang terdaftar dinyatakan aktif dan sehat. Beberpa koperasi itu bahkan telah melakukan inovasi. Tak hanya konvensional berupa simpan pinjam, tapi telah mempunyai usaha lain. "Koperasi yang bagus dan sehat adalah koperasi yyang mengikuti laju perkembangan dan memiliki usaha yang inovatif," tambahnya.

Pemkot Jogja, lanjut Imam, pada tahun ini lewatAPBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) mengalokasikan dana sebesar Rp 350 juta untuk memberdayakan koperasi.(din)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor