ANGGARKAN RP 3,5 M UNTUK PILOT PROJECT; Sosialisasi Jaminan KesehatanMasyarakat Molor

YOGYA (KR) - Belum adanya payung hukum yang mengatur jaminan kesehatan seluruh masyarakat atau universal coverage membuat sosialisasinya mundur dari jadwal semula Agustus besok. Padahal untuk pilot project di 5 kecamatan di Kota Yogyakarta telah dianggarkan Rp 3,5 miliar dalam APBD 2009. Oleh karena itu, DPRD Kota Yogyakarta berinisiatif segera membuat draf usulan raperda Jaminan Kesehatan Masyarakat.

"Dengan usulan raperda ini akan segera jadi payung hukum untuk jaminan kesehatan warga kota. Masih banyak persoalan jaminan kesehatan yang belum teratasi. Saat ini yang terkaver baru keluarga miskin sedangkan yang di luar itu yang belum punya jaminan kesehatan masih banyak.

Mereka perlu payung hukum," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Yogyakarta Iriantoko Cahyo Dumadi didampingi anggota, Kamis (14/5) di Gedung DPRD kota saat memaparkan hasil advokasi tentang universal coverage.

Ia berjanji dalam waktu dekat segera menyelesaikan draf raperda jaminan kesehatan yang dulu pernah diajukan eksekutif namun ditarik kembali. Dalam 2 bulan ini minimal pihaknya bisa menyelesaikan draf raperda. Untuk menjadi Perda membutuhkan waktu cukup lama terlebih masa tugas anggota dewan periode 2004-2009 segera berakhir.

"Kalau sudah jadi draf raperda harapan kami bisa membantu anggota Komisi I terpilih untuk menyelesaikan pembahasan. Payung hukum ini mendesak untuk dibahas karena sudah ada pilot project dan sudah dianggarkan dalam APBD 2009," kata Iriantoko.

Wakil Ketua Komisi I Ardianto menambahkan pilot project akan dilaksanakan di 5 kecamatan yakni Wirobrajan, Danurejan, Umbulharjo, Pakualaman dan Tegalrejo. Semula jadwal sosialisasi akan dilaksanakan Agustus namun karena belum ada payung hukum terpaksa diundur. Landasan hukum ini penting karena di dalam universal coverage ada penarikan dari masyarakat dan penggunaan dana APBD.
"Karena di dalam aturan pemda memiliki kewenangan untuk membentuk payung hukum jaminan kesehatan untuk pengelolaan universal coverage masih kita pikirkan apakah dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)? Tapi lebih fleksibel BLUD seperti RSUD sehingga dana yang terkumpul bisa dari berbagai sumber dan tidak harus masuk ke kas daerah," imbuhnya. (Nik)-f

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor