Permohonan Akte Kelahiran Membludak

UMBULHARJO: Pasca keluarnya Undang Undang No.23/2006 tentang Administrasi Kependudukan, permohonan akta kelahiran jadi membludak. Dalam UU 23/2006, pembuatan akta kelahiran bagi anak yang berusia lebih dari satu tahun, diharus melalui jalur pengadilan negeri. Lantaran enggan ke pengadilan, warga jadi buru-buru membuatkan akte kelahiran ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jogja.

 Ada peningkatan cukup signifikan. Namun kami belum sempat untuk merekapnya, terang Kepala Seksi Pelayanan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jogjakarta, Nining Herisetyawati, Rabu (13/5) kepada wartawan.

Sejak Januari hingga Mei tahun ini, jumlah permintaan permohonan akte kelahiran mencapi 7.000 lembar, dengan rata-rata permohonan perhari mencapai 40-50 pemohon. Kondisi ini sangat kontras dibandingkan tahun lalu yang hanya 5-6 orang pemohon setiap harinya.

Secara teknis, biaya penerbitan akte kelahiran telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2009 dan Perda tahun 2009 tentang retribusi. Menurutnya waktu pembuatan akte kelahiran tergolong cukup singkat yakni ditetapkan selama tiga hari dari pengajuan ke dinas.

Mengenai besaran biaya, permohonan akte bagi anak berusia di bawah satu tahun, pemohon tidak dipungut biaya (gratis) dengan batasan bayi berusia hingga 60 hari. Sedang bagi yang lebih dari itu hingga satu tahun, dikenakan biaya sebesar 30 ribu.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Yogyakarta, melalui bagian Panitera Muda Perdata Sularjo, mengungkapkan hingga Rabu (13/5) tercatat terdapat sebanyak 321 permohonan pembuatan catatan akte terlambat, dengan 5% di antaranya pemohon usia lanjut.Rata-rata para pembuat akte didasari kepentingan yang berbeda-beda. Seperti untuk kepentingan pembuatan paspor, menikah, mencari pekerjaan, masuk sekolah dan keperluan jual beli tanah. (Yuspita Anjar Palupi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir