Waspada, Pencemaran Air Meningkat

(KR) Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Propinsi DIY, Dra Harnowati mengatakan, penduduk di pulau Jawa, memiliki potensi rentan mengalami kekurangan air. Luas pulau Jawa hanya 7 persen dari luas daratan di Indonesia. Namun, pulau ini menopang 65 persen dari total penduduk Indonesia. Padahal, air tawar yang tersedia di Jawa hanya 4,5 persen dari total potensi air tawar nasional. Maka, kelangkaan air di musim kemarau bisa memicu konflik antarkelompok, bahkan antar daerah. Hal ini dikatakan Harnowati pada training of facilitator Gerakan Sekali Bilas di kantor BLH DIY.

"Saat ini, air telah menjadi barang ekonomi yang bernilai tinggi, terlebih saat musim kemarau. Masyarakat yang berlangganan air bersih juga dikenai tarif yang tinggi. Jadi, kita harus mencari kiat-kiat untuk menggunakan air secara hemat, serta mengubah pola pikir dan perilaku dalam memberlakukan air. Dan tak kalah penting adalah mengajarkan budaya hemat air," kata Harnowati sambil menambahkan, ketersediaan air di masa depan, sangat tergantung dari cara pandang dan bagaimana memperlakukan air itu sendiri.

Di sisi lain, sungai sebagai sumber air, kualitasnya terus menurun, karena tercemar oleh limbah industri maupun limbah domestik. Sesuai Peraturan Gubernur Propinsi DIY Nomor 22 Tahun 2007, tentang penetapan kelas air sungai di DIY untuk lintas kabupaten kota meliputi 11 sungai yaitu (S. Oyo, Opak, Kuning, Tambak Bayan, Gajah Wong, Belik, Code, Bulus, Winongo, Bedog, dan Sungai Konteng). Kelas air ditetapkan berdasar klasifikasi mutu air yaitu kelas satu, kelas dua dan kelas tiga. Dari 11 sungai yang telah ditetapkan klasifikasinya rata-rata dibagian hulu masih kelas satu, mulai dari tengah sampai hilir, ada yang kelas dua atau kelas tiga.

Khusus sungai yang melintasi kawasan perkotaan yaitu, Code, Winongo dan Gajah Wong, cenderung menurun kualitasnya. Hal ini menunjukkan, kualitas air sungai rata-rata tercemar, baik dari limbah industri maupun domestik, terutama parameter minyak, lemak sampai bakteri coli.

Kualitas Air Sumur

BLH DIY juga melakukan pemantauan terhadap kualitas air sumur, dengan sasaran di daerah sekitar kegiatan industri, sehingga bisa diketahui sedini mungkin bila diperlukan langkah dan tindakan.
Pengambilan sampel dilakukan 2 periode pada musim kemarau dan musim penghujan. Harnowati mengatakan, tanda bahwa air lingkungan telah tercemar atau ada indikator pencemaran, bila ada perubahan. Di antaranya, perubahan PH atau konsentrasi ion hidrogen, adanya perubahan warna, bau dan rasa air, adanya perubahan suhu air, adanya mikroorganisme, timbulnya endapan bahan terlarut serta meningkatnya radioaktivitas air lingkungan.

Pencemaran yang terjadi seiring meningkatnya aktivitas manusia tidak terelakkan lagi. Untuk limbah cair sebagai sumber pencemaran di DIY berasal dari kegiatan industri, pelayanan kesehatan, pelayanan jasa dan pariwisata, pelayanan bengkel dan otomotif dan dari rumah tangga.
Hasil survei dan pemetaan sumber pencemar air pada 1.594 lokasi pada tahun 2007 memperlihatkan, bahwa kurang lebih 15 persen atau 234 sumber memiliki potensi pencemaran. Pada tahun 2008, BLH melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sumber pencemar di 105 lokasi, dan secara kualitatif ada peningkatan.

Sedang untuk limbah rumah tangga yang terdiri limbah cair dari bekas cucian, masak, mandi dan dari WC yang langsung dibuang ke lingkungan atau sungai, sehingga limbah ini sangat mempengaruhi terhadap penurunan kualitas air. Sementara untuk limbah industri, kini juga makin banyak dilakukan di perkotaan, seperti bisnis laundry yang berkembang pesat, industri makanan, juga berdampak pada penurunan kualitas air. Karena itu, saatnya limbah-limbah yang berpotensi sebagai pencemar harus diolah dahulu sebelum dibuang.(Fia)-g

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor